Polisi Siapkan Saksi Kasus Rachmawati, Ahmad Dhani dkk

Siswanto, Dian Rosmala

Senin, 05 Desember 2016 | 16:02 WIB
Polisi Siapkan Saksi Kasus Rachmawati, Ahmad Dhani dkk
Ahmad Dhani bertemu Fadli Zon [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan proses hukum terhadap 11 tokoh yang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus dugaan upaya makar dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo masih berlangsung. Kesebelas tokoh dikenakan pasal berbeda, yaitu UU tentang makar, UU tentang ITE, serta pelecehan simbol negara.

"Kasus makar sementara masih tetap seperti kemarin, masih ada delapan orang yang kita kenakan Pasal 107 dan 110 KUHP. Untuk UU ITE dua orang. Dan penghinaan terhadap penguasa, satu orang. Jadi total 11 orang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Argo mengatakan penyidik sedang mempersiapkan saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.

"Tentunya sekarang dari penyidik sedang mempersiapkan saksi-saksi yang lain. Dari 11 (tersangka) kemarin, ada tiga yang ditahan. Sri Bintang Pamungkas, dan dua orang yang kena pelanggaran UU ITE," ujar Argo.

Argo menjelaskan penahan terhadap tiga tersangka atas dasar subyektivitas penyidik. Pun demikian juga dengan delapan orang lainnya, tak ditahan atas dasar subyektifitas penyidik.

Argo mengatakan meskipun delapan orang tersebut tak ditahan, bukan berarti kasus mereka dihentikan.

"Penahanan alasan subyektivitas penyidik. Itu kewenangan penyidik. Yang delapan orang tidak kita tahan juga sama (atas dasar subjektifitas penyidik). Meski tidak ditahan tapi kasus tetap berjalan," kata Argo.

Tadinya polisi hanya menangkap 10 orang, tetapi belakangan bertambah satu orang lagi berinisial AF.

Tiga tokoh yang ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal. Sedangkan tujuh tersangka lainnya dalam kasus dugaan makar yang dibebaskan yaitu Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zein, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, dan aktivis Ratna Sarumpaet. Serta calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani yang dikenakan dengan pasal dugaan penghinaan Presiden juga dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:14 WIB

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:14 WIB

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:03 WIB

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:53 WIB

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

News | Senin, 14 November 2022 | 13:31 WIB

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

News | Kamis, 10 November 2022 | 17:13 WIB

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 05:15 WIB

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi

Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi

Bali | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:01 WIB

Cek Saham yang Bisa Cuan Hari Ini, Ada BBCA hingga Saham Telekomunikasi

Cek Saham yang Bisa Cuan Hari Ini, Ada BBCA hingga Saham Telekomunikasi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:00 WIB

Jangan Lama-lama Pegang Saham DCII, Ada Warning

Jangan Lama-lama Pegang Saham DCII, Ada Warning

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:58 WIB

Lee Do Hyun Resmi Gabung Lee Byung Hun dan Go Youn Jung dalam Film Nambeol

Lee Do Hyun Resmi Gabung Lee Byung Hun dan Go Youn Jung dalam Film Nambeol

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:55 WIB

Shin Tae-yong Ubah Strategi, Persija Andalkan Tim Senior di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Ubah Strategi, Persija Andalkan Tim Senior di Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:51 WIB

Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa

Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa

Riau | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:50 WIB

4 HP Kamera OIS di Bawah Rp3 Juta, Hasil Foto Tajam dan Video Lebih Stabil

4 HP Kamera OIS di Bawah Rp3 Juta, Hasil Foto Tajam dan Video Lebih Stabil

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:50 WIB

Xiaomi 18 Series Bakal Debut Lebih Cepat, Ini Bocoran Model dan Jadwal Peluncurannya

Xiaomi 18 Series Bakal Debut Lebih Cepat, Ini Bocoran Model dan Jadwal Peluncurannya

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:46 WIB

Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI

Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:44 WIB

115 Napi Kelas Kakap Lapas Surabaya Mendadak Dipindah ke Nusakambangan

115 Napi Kelas Kakap Lapas Surabaya Mendadak Dipindah ke Nusakambangan

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

×