Susul Ahmad Dhani Cs, Hatta Taliwang Ditangkap, Langsung Jadi TSK

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 08 Desember 2016 | 13:46 WIB
Susul Ahmad Dhani Cs, Hatta Taliwang Ditangkap, Langsung Jadi TSK
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya menangkap aktivis yang juga bekas anggota DPR Hatta Taliwang di kediamannya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari. Dia ditangkap langsung dijadikan tersangka karena diduga terlibat dalam kegiatan bersama 11 tokoh yang diciduk pada Jumat (2/12/2016) pagi.

"Penangkapan yang dilakukan oleh Krimsus PMJ, seseorang yang bernama Muhammad Hatta alias Hatta Taliwang tadi malam jam 1.30 WIB. Ditangkap dirumah di Rusun Benhil, Jakarta Pusat. Sudah kita tangkap berarti sudah tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Argo mengatakan saat ditangkap, Hatta tidak melakukan perlawanan kepada petugas. Dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, penyidik menyampaikan beberapa surat, dari penangkapan itu dibawa ke Polda Metro Jaya," kata dia.

Hatta diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menyebarkan penghasutan berbau SARA melalui Facebook

"Yang bersangkutan kami persangkakan Pasal 28 ayat Jo 45 ayat 2 UU, Nomor 11, Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian yang bersangkutan telah memposting di medsos ada di akun FB yang isinya bahwa dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA," kata dia. "Dia menyampaikan bahwa orang Cina hobi beternak penguasa ada ditulisannya dan sebagainya Makanya kami tangkap."

Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah telepon seluler dan buku-buku yang berisi tulisan Hatta.

"Kami temukan barang bukti HP, buku-buku tulisan yang bersangkutan, ada buku notes yang sedang dipelajari penyidik," kata dia.

Mengenai apakah dia terlibat dalam perencanaan makar, Argo mengatakan hal itu masih didalami.

"Sedang kita dalami dulu ya kalau terduga makar," kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik tengah memburu Hatta.

"Sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu kasih tahu saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).

Iriawan mengatakan alasan penyidik mencari Hatta karena dia diduga turut pertemuan dengan tokoh-tokoh lain.

"Betul (Hatta ikut hadiri rapat)," kata Iriawan.

Sebelum menetapkan Hatta menjadi tersangka, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).
 
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.

Kendati para tokoh yang dijerat pasal makar membantah, polisi tetap mendalami kasus.  Saat ini, polisi tengah melacak pihak-pihak yang diduga mendanai rencana makar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:14 WIB

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:14 WIB

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:03 WIB

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:53 WIB

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

News | Senin, 14 November 2022 | 13:31 WIB

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

News | Kamis, 10 November 2022 | 17:13 WIB

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 05:15 WIB

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:42 WIB

Terkini

LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu

LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:40 WIB

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:37 WIB

IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut

IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:31 WIB

Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026

Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:15 WIB

AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!

AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:40 WIB

Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan

Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:33 WIB

Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:21 WIB

Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV

Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:19 WIB

×