Tangani Kasus Korupsi, Kejati NTT Selamatkan Uang Negara Rp3,9 M

Yazir Farouk

Senin, 12 Desember 2016 | 06:44 WIB
Tangani Kasus Korupsi, Kejati NTT Selamatkan Uang Negara Rp3,9 M
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur selama Januari hingga Oktober 2016 menyelamatkan uang negara sekitar Rp3,9 miliar. Total uang itu terdiri atas tingkat penyidikan Rp911.256.072 dan tuntutan Rp3.034.841.576.

"Terhadap prestasi ini untuk tingkat nasional Kejati NTT mendapat predikat ketiga dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya ini akan tetap ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang dan tidak akan besar kepala," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Sunarta di Kupang, Minggu (11/12/2016).

Secara umum, lanjut Sunarta, sementara ini tahap penyelidikan ada 24 kasus, penyidikan 57 kasus, penuntutan yang merupakan asal kasus dari hasil penyidikan kejaksaan 60 kasus, dan dari penyidikan Polri 17 kasus. Sedangkan yang sudah dieksekusi sebanyak 43 kasus.

Karenanya, Kejati terus melakukan sosialisasi dengan memprogramkan kegiatan jaksa masuk sekolah dengan bertindak sebagai inpektur upacara pada apel di sekolah-sekolah.

"Para siswa merupakan generasi masa depan bangsa ini sehingga perlu diberikan sosialisasi mengenai bahaya korupsi itu," katanya.

Meskipun demikian, kata dia, Kejati NTT masih mengalami kendala kurangnya jaksa di hampir sebagian besar kejari di NTT.

"Saya heran dengan kendala ini karena dari total 85 orang jaksa yang dimutasi ke luar NTT, tetapi yang masuk hanya 41 orang. Itu berarti terjadi kekurangan setengah bagiannya," ujarnya.

Kekurangan jaksa, katanya, tetap menjadi agenda untuk diperjuangkan dengan segala cara agar para jaksa betah tinggal di NTT.

"Kita harus ciptakan sesuatu yang lain. Berikan pesan bahwa NTT itu bukan Nasib Tidak Tentu tetapi sekarang sudah Nikmat Tiada Tara," ucap dia.

baca juga

Ke depan, Sunarta mengatakan, pihaknya harus menciptakan kondisi bahwa di NTT nyaman untuk bekerja dan terus meningkatkan kinerja dalam hal penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi.

Polda NTT sebelumnya mencatat dua kasus korupsi menonjol selama 2015. Dua kasus tersebut bagian dari 30 perkara korupsi yang berhasil diselesaikan Polda NTT dan jajarannya selama 2015.

Indikatornya tingkat penyelesaian perkara korupsi (P21) selama 2015 hanya mencapai 83 persen atau 30 perkara dari target semula 36 perkara.

Dari 30 perkara tersebut, terdapat 32 tersangka dengan potensi kerugian mencapai Rp10,4 miliar lebih terdiri atas potensi kerugian perkara yang ditangani Polda Rp2,7 miliar dan Polres Rp7,6 miliar. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2016 | 15:05 WIB

Dua Terdakwa Korupsi Sumbar Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi Sumbar Divonis Bebas

News | Sabtu, 10 Desember 2016 | 04:20 WIB

Peringati Hari Antikorupsi Internasional, Ini Harapan KPK

Peringati Hari Antikorupsi Internasional, Ini Harapan KPK

News | Jum'at, 09 Desember 2016 | 17:38 WIB

Ini Cara Kementerian PUPR Berantas Korupsi Infrastruktur

Ini Cara Kementerian PUPR Berantas Korupsi Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2016 | 05:00 WIB

Terkait Kasus Kebumen, KPK Periksa Anggota DPRD

Terkait Kasus Kebumen, KPK Periksa Anggota DPRD

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 13:38 WIB

Terkini

Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala

Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:30 WIB

Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku

Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku

Lampung | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:21 WIB

Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia

Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:18 WIB

Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China

Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:15 WIB

Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal

Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:10 WIB

Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa

Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa

Sumut | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:03 WIB

977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa

977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa

Lampung | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:02 WIB

Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal

Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:01 WIB

Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?

Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:00 WIB

Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka

Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka

Sumut | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:53 WIB

×