Revisi UU MD3 Diputuskan Masuk Prolegnas di Paripurna Besok

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2016 | 21:19 WIB
Revisi UU MD3 Diputuskan Masuk Prolegnas di Paripurna Besok
Daftar hadir nama Pimpinan DPR di Rapat Paripurna DPR, Selasa (13/12/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk memasukan revisi UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ke dalam program legislasi nasional 2016.

"Menyetujui, RUU perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 MD3 masuk di dalam Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2016," kata Wakil Ketua Baleg Dossy Iskandar membacakan keputusan rapat kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Rabu (14/12/2016).

Selain itu, rapat kerja kali ini memutuskan dua belas Rancangan Undang-Undang masuk didalam Prolegnas RUU Tahun 2015-2019, dan 50 Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2017.

"Awalnya hanya 49 yang masuk daftar Prolegnas RUU Prioritas. Dengan ditambah RUU MD3 maka RUU Prioritas tahun 2017 menjadi 50 RUU," tambahnya.

Usai rapat, Wakil Baleg Firman Subagyo mengatakan, hasil keputusan rapat kerja kali ini akan dikirim ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti, hari ini juga. Setelah itu, harapannya, keputusan ini akan dibawa ke rapat paripurna besok.

DPR sendiri sudah menjadwalkan akan menggelar rapat paripurna, besok, Kamis (15/12/2016). Rapat paripurna ini digelar untuk menutup masa sidang kali ini dan DPR akan memasuki masa reses.

"‎Saya baru saja menandatangani surat untuk dikirim ke Pimpinan DPR dan akan menindaklanjuti melalui rapat pimpinan setelah rapat pimpinan akan diagendakan melalui Bamus dan akan dibawa ke paripurna DPR tentang pengesahan," kata dia.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kronologis Munculnya Revisi UU MD3

Ini Kronologis Munculnya Revisi UU MD3

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 11:16 WIB

Hanura Ingin Revisi UU MD3 Secara Menyeluruh

Hanura Ingin Revisi UU MD3 Secara Menyeluruh

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 21:22 WIB

Gerindra Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR

Gerindra Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 14:31 WIB

PDIP Bujuk Golkar soal Revisi UU MD3

PDIP Bujuk Golkar soal Revisi UU MD3

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 14:18 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB