Polda Metro: Laporkan Jika Ada Ormas Sweeping Atribut Natal

Senin, 19 Desember 2016 | 14:43 WIB
Polda Metro: Laporkan Jika Ada Ormas Sweeping Atribut Natal
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono meminta masyarakat melaporkan jika ada ormas yang memaksa melarang penggunaan atribut Natal.

Imbauan ini menyusul ada ormas yang secara paksa memita mal tidak memasang atribut Nata. Ormas itu berpatokan ke fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat muslim mengenakan atribut non muslim.

"Kita sudah sampaikan bahwa untuk kegiatan itu kalau ada menemukan (ormas sweeping) laporkan ke kepolisian, kepolisian yang akan melakukan tindakan (tegas)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).

Namun polisi belum menetapkan sanksi bagi ormas yang memaksa itu. Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu hanya menyampaikan akan melakukan pengamanan terhadap perusahaan dan pusat perbelajaan dalam perayaan Natal.

"Nanti kita lihat (sanksi apa yang diberikan), kita belum tahu toh bagaimana itu kegiatan yang dilakukan," kata dia.

"Tetapi yang terpenting bahwa kepolisian di sini dikedepankan untuk melakukan kegiatan itu," tambah Argo.

Imbauan ini menyusul Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram memakai atribut non muslim terkait peringatan hari besar agama non Islam. Fatwa ini telah disepakati oleh Polda Metro Jaya melalui pertemuan antara Sekretaris Jenderal MUI Jakarta Robi Nurhadi dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, Jumat (16/12/2016) pekan lalu.

"Kita mengadakan rapat intinya rapat dengan beberapa elemen masyarakat dan beberapa dengan kapolres semua, intinya bahwa kita harus melihat dengan fatwa itu, dan memberikan informasi kepada masyarakat," kata dia.

Argo menambahkan kepolisian sudah menyebar surat edaran kepada perusahaan dan mal-mal untuk dapat menghargai kepercayaan yang dianut karyawan.

"Intinya bahwa kita polda satu padu dengan semua Polres dengan elemen masyarakat semua yang kita ikut rapat di situ untuk menyikapi itu dengan harapan bahwa dengan adanya fatwa itu semuanya kita toleransi beragama di Indonesia bisa berjalan dengan baik," kata Argo.

Argo berharap fatwa MUI dimaknai secara positif sehingga tidak mengganggu kelancaran perayaan Natal.

"Yang terpenting bahwa semua kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan baik dan lancar," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI