MUI: Istri Unggah Foto di Media Sosial Picu Perzinahan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 19 Juli 2016 | 19:32 WIB
MUI: Istri Unggah Foto di Media Sosial Picu Perzinahan
Ilustrasi kecantikan alami perempuan Asia. (Shutterstock)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Palu, Sulawesi Tengah membuat heboh. Ada pemberitaan jika MUI di sana mengeluarkan fatwa larangan seorang istri mengunggah fotonya di media sosial.

Ketua MUI Palu, Zaenal Abidin membantah organisasinya mengeluarkan fatwa tersebut. Dia menyebutkan pihak media yang 'pelintir' pernyataannya sebagai fatwa resmi.

"Ini bukan fatwa, tapi wacana saya secara pribadi. Tapi ditangkap sebagai pernyataan resmi MUI," kata Zaenal saat berbincang dengan suara.com, Selasa (19/7/2016).

Zaenal bercerita, belum lama dia mengatakan jika seorang perempuan yang sudah bersuami tidak perlu mengunggah foto di media sosial, seperti Facebook. Dia menilai itu memberikan dampak negatif.

Lebih rinci, Zaenal mempermasalahkan komentar-komentar yang muncul saat foto diunggah. Jika komentar itu dari lelaki, itu yang jadi masalah.

Seperti komentar 'aduh bunda cantik sekali'. "Itu mengarah terganggunya keharmonisan rumah tangga," kata Zaenal.

"Kalau mau pasang foto lebih baik foto sama keluarga. Kehidupan rumah tangga ini yang harus dijaga," lanjut Zaenal.

Lalu bagaimana jika unggah foto di media sosial dengan pakai jilbab?

Menurut Zaenal itu pun ada batasannya. Perempuan tidak boleh terlalu menonjolkan kecantikan wajahnya di media sosial. Semisal dengan memajang foto penuh dengan wajah dalam satu bingkai atau frame foto.

"Jangan terlalu close up, jarak foto diatur. Karena kalau wajahnya saja, itu akan memancing dampak negatif," jelas dia.

Zaenal menambahkan yang mengundang dampak negatif itu adalah jika perempuan bersuami yang dipuji itu tergoda dengan pujian seorang lelaki dalam komentar. Sehingga si perempuan tergoda untuk berselingkuh.

"Dalam agama mengatakan jangan mendekati zinah. Nah bisa saja dari pujian dalam komentar itu berlanjut ke saling kontak pribadi. Itu lah ujung dari mengunggah foto di media sosial," jelas dia.

Agustus mendatang pemikiran Zaenal ini akan dibahas dalam rapat besar MUI Palu. Dia mengusulkan itu menjadi fatwa haram seorang istri mengunggah foto dalam media sosial.

"Dalam agama, kecantikan istri yang berhias itu untuk suami, begitu juga sebaliknya. Jangan sampai kecantikan itu berkoar di luar rumah. Ini bahaya teknologi," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haramkan BPJS, MUI Dituding Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis

Haramkan BPJS, MUI Dituding Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 22:11 WIB

MUI Sebut BPJS Kesehatan Mengandung Riba, Ini Tanggapan Wapres

MUI Sebut BPJS Kesehatan Mengandung Riba, Ini Tanggapan Wapres

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 18:06 WIB

Terkini

Peluang Cuan di Blok Masela Demi Gaji Guru dan Sekolah Kelas Dunia

Peluang Cuan di Blok Masela Demi Gaji Guru dan Sekolah Kelas Dunia

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar 5 Mobil Bekas Irit BBM yang Bisa Jadi Alternatif Mobil Hybrid

Daftar 5 Mobil Bekas Irit BBM yang Bisa Jadi Alternatif Mobil Hybrid

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:32 WIB

Digitalisasi Pelabuhan Pangkas Proses Bisnis, Layanan Kapal Makin Cepat

Digitalisasi Pelabuhan Pangkas Proses Bisnis, Layanan Kapal Makin Cepat

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ledakan Keras Guncang Doha Qatar!

Ledakan Keras Guncang Doha Qatar!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ulasan Novel Semesta Thalita, Ketika Kata Pulang Tak Lagi Bermakna

Ulasan Novel Semesta Thalita, Ketika Kata Pulang Tak Lagi Bermakna

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:30 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO

Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO

Malang | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:22 WIB

IHSG Berisiko Terkoreksi Hari Ini, Waspadai Saham-saham Berikut!

IHSG Berisiko Terkoreksi Hari Ini, Waspadai Saham-saham Berikut!

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:19 WIB

Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk

Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:15 WIB

Pagi-pagi Iran Kirim Rudal 'Kiamat' ke Kuwait dan Bahrain, Balas Dendam Serangan AS Semalam

Pagi-pagi Iran Kirim Rudal 'Kiamat' ke Kuwait dan Bahrain, Balas Dendam Serangan AS Semalam

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:07 WIB

Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang  Gurih dan Empuk!

Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:00 WIB

×