MUI: Istri Unggah Foto di Media Sosial Picu Perzinahan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 19 Juli 2016 | 19:32 WIB
MUI: Istri Unggah Foto di Media Sosial Picu Perzinahan
Ilustrasi kecantikan alami perempuan Asia. (Shutterstock)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Palu, Sulawesi Tengah membuat heboh. Ada pemberitaan jika MUI di sana mengeluarkan fatwa larangan seorang istri mengunggah fotonya di media sosial.

Ketua MUI Palu, Zaenal Abidin membantah organisasinya mengeluarkan fatwa tersebut. Dia menyebutkan pihak media yang 'pelintir' pernyataannya sebagai fatwa resmi.

"Ini bukan fatwa, tapi wacana saya secara pribadi. Tapi ditangkap sebagai pernyataan resmi MUI," kata Zaenal saat berbincang dengan suara.com, Selasa (19/7/2016).

Zaenal bercerita, belum lama dia mengatakan jika seorang perempuan yang sudah bersuami tidak perlu mengunggah foto di media sosial, seperti Facebook. Dia menilai itu memberikan dampak negatif.

Lebih rinci, Zaenal mempermasalahkan komentar-komentar yang muncul saat foto diunggah. Jika komentar itu dari lelaki, itu yang jadi masalah.

Seperti komentar 'aduh bunda cantik sekali'. "Itu mengarah terganggunya keharmonisan rumah tangga," kata Zaenal.

"Kalau mau pasang foto lebih baik foto sama keluarga. Kehidupan rumah tangga ini yang harus dijaga," lanjut Zaenal.

Lalu bagaimana jika unggah foto di media sosial dengan pakai jilbab?

Menurut Zaenal itu pun ada batasannya. Perempuan tidak boleh terlalu menonjolkan kecantikan wajahnya di media sosial. Semisal dengan memajang foto penuh dengan wajah dalam satu bingkai atau frame foto.

"Jangan terlalu close up, jarak foto diatur. Karena kalau wajahnya saja, itu akan memancing dampak negatif," jelas dia.

Zaenal menambahkan yang mengundang dampak negatif itu adalah jika perempuan bersuami yang dipuji itu tergoda dengan pujian seorang lelaki dalam komentar. Sehingga si perempuan tergoda untuk berselingkuh.

"Dalam agama mengatakan jangan mendekati zinah. Nah bisa saja dari pujian dalam komentar itu berlanjut ke saling kontak pribadi. Itu lah ujung dari mengunggah foto di media sosial," jelas dia.

Agustus mendatang pemikiran Zaenal ini akan dibahas dalam rapat besar MUI Palu. Dia mengusulkan itu menjadi fatwa haram seorang istri mengunggah foto dalam media sosial.

"Dalam agama, kecantikan istri yang berhias itu untuk suami, begitu juga sebaliknya. Jangan sampai kecantikan itu berkoar di luar rumah. Ini bahaya teknologi," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haramkan BPJS, MUI Dituding Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis

Haramkan BPJS, MUI Dituding Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 22:11 WIB

MUI Sebut BPJS Kesehatan Mengandung Riba, Ini Tanggapan Wapres

MUI Sebut BPJS Kesehatan Mengandung Riba, Ini Tanggapan Wapres

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 18:06 WIB

Terkini

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Bukan Cuma Siswa, BGN Tegaskan Ibu Hamil dan Balita 'Haram' Terlupakan di Program MBG

Bukan Cuma Siswa, BGN Tegaskan Ibu Hamil dan Balita 'Haram' Terlupakan di Program MBG

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05 WIB