Kapolri: Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Positif

Ririn Indriani | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2016 | 00:09 WIB
Kapolri: Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Positif
Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai rapat koordinasi dengan Menkopolhukam di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin ke rumah dinasnya untuk memberikan klarifikasi mengenai fatwa MUI tentang penggunaan atribut Natal.

Pasalnya, fatwa MUI tersebut menjadi acuan bagi sekelompok ormas melakukan sweeping bahkan tindakan anarkis di pusat perbelanjaan yang meresahkan masyarakat.

"Terima kasih atas waktu KH Ma'ruf Amin untuk hadir dan menjelaskan fatwa ‎MUI tersebut, karena berawal dari fatwa itu terjadi beberapa peristiwa yang meresahkan dari sweeping sampai pakai kekerasan. Kemudian atas nama sosialisasi menggunakan pakaian tertentu masuk ke Mal dan memaksa membuat pernyataan dan lain-lain," kata Tito dalam konfrensi pers di kediamannya, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

Ia menuturkan pihaknya menghargai fatwa yang dikeluarkan MUI yang isinya mengenai larangan bagi umat Islam memakai atribut non-muslim, serta larangan paksaan karyawan oleh pemilik perusahaan untuk mengenakan atribut non-muslim dengan ancaman pemecatan dari pekerjaan. Namun, kata Tito, fatwa MUI itu bukan kebijakan atau ketentuan hukum yang mengikat dan berlaku kepada masyarakat.

"Fatwa itu dihargai, namun bukan produk hukum positif. Yang positif adalah Undang Undang Dasar, kemudian peraturan pemerintah, itulah yang berlaku untuk publik. Fatwa ini tidak bersifat mengikat," jelas dia.

Maka dari itu, Tito memerintahkan kepada jajaran kepolisian di wilayah, mulai Kapolda, Kapolres untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas-ormas yang melakukan sweeping‎ terkait fatwa MUI tersebut untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Oleh karena itu Kapolri memerintahkan‎ seluruh jajaran kepolisian di wilayah untuk mengambil tindakan hukum bila ada yang melakukan sweeping terkait penggunaan atribut Natal tersebut.

"Silakan warga muslim dengan kesadaran memahami fatwa MUI, kemudian bagi warga non muslim tidak perlu khawatir melaksanakan hari raya, karena memiliki hak melaksanakan ibadah dan kepercayaan masing masing" jelas Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal

Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 22:07 WIB

Kapolri Harus Pecat Kapolres Bekasi dan Kulo Progo

Kapolri Harus Pecat Kapolres Bekasi dan Kulo Progo

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:40 WIB

Ikuti Fatwa MUI, 5 Anggota Ormas Anarkis Ditangkap

Ikuti Fatwa MUI, 5 Anggota Ormas Anarkis Ditangkap

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:35 WIB

Kapolri Perintahkan Tangkap Ormas Anarkis

Kapolri Perintahkan Tangkap Ormas Anarkis

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:52 WIB

Terkini

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB