Polisi Klaim Penanganan Kasus Buni Yani Sesuai Prosedur

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2016 | 18:00 WIB
Polisi Klaim Penanganan Kasus Buni Yani Sesuai Prosedur
Sidang praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan gugatan praperadilan Buni Yani. Penyidik telah memenuhi seluruh prosedur dalam menangani kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret Buni Yani sebagai tersangka.

"Apa yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur. Prosedur itu dalam hal ini penyidikan," kata Argo ketika dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).

Dengan tidak dikabulkannya praperadilan oleh hakim, maka kasus Buni Yani terus tetap diproses. Kata Argo, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu Buni Yani kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kan berkasnya sudah dikirim ke jaksa. Tahap 1 ke ke kejaksaan," kata dia.

Dia mengatakan saat ini penyidik masih menunggu proses pemeriksaan berkas perkara yang tengah dilakukan jaksa. Apabila jaksa sudah menyatakan berkas tersebut lengkap atau P21. Polisi akan segera menyerahkan proses berkas tahap dua.

Terkait soal belum ditahannya Buni Yani, Argo mengaku tidak bisa berandai-andai. Namun, kata dia, apabila berkas perkara sudah bisa dinyatakan lengkap. Nantinya, penyidik akan menyerahkan soal proses penahanan Buni Yani ke pihak kejaksaan.

"Ya nanti tergantung kejaksaan (ditahan atau tidak)dong. Nanti kan akan diserahkan tersangka dan barang bukti," kata Argo.

Sebelumnya, Hakim tunggal Sutiyono menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Buni Yani terkait statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA. Dengan demikian, status tersangka yang dilekatkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Buni Yani tidak dapat digugurkan.

Kasus tersebut bermula setelah Buni Yani mengunggah potongan video berisi pidato Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 dan menulis "caption" di akun Facebook. Berawal dari itu pula, ucapan Ahok menjadi persoalan serius. Ahok kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan kini menjadi terdakwa terkait kasus dugaan penodaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalah Praperadilan, Buni Yani Siapkan Perlawanan Lagi

Kalah Praperadilan, Buni Yani Siapkan Perlawanan Lagi

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 17:55 WIB

Buni Yani Protes Gugatannya Tak Diterima

Buni Yani Protes Gugatannya Tak Diterima

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 17:18 WIB

Gugatan Buni Yani Ditolak, Polda Metro: Alhamdulillah

Gugatan Buni Yani Ditolak, Polda Metro: Alhamdulillah

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 17:07 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buni Yani

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buni Yani

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 15:55 WIB

Buni Yani Diperiksa Terkait Pidato Sri Bintang Pamungkas

Buni Yani Diperiksa Terkait Pidato Sri Bintang Pamungkas

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:42 WIB

Hari Ini, Pengacara Polda Tak Datangi Sidang Gugatan Buni Yani

Hari Ini, Pengacara Polda Tak Datangi Sidang Gugatan Buni Yani

News | Senin, 19 Desember 2016 | 12:27 WIB

Kabar dari Sidang Buni Yani, Ahli Bahasa Jelaskan Video Ahok

Kabar dari Sidang Buni Yani, Ahli Bahasa Jelaskan Video Ahok

News | Jum'at, 16 Desember 2016 | 20:36 WIB

Pengacara Buni Yani: Publik Berhak Akses Video Ahok

Pengacara Buni Yani: Publik Berhak Akses Video Ahok

News | Jum'at, 16 Desember 2016 | 14:38 WIB

Polisi: Buni Yani Sengaja Sebarkan Informasi untuk Picu Kebencian

Polisi: Buni Yani Sengaja Sebarkan Informasi untuk Picu Kebencian

News | Jum'at, 16 Desember 2016 | 13:40 WIB

Munarman: Aneh, Kenapa Buni Yani yang Disoal

Munarman: Aneh, Kenapa Buni Yani yang Disoal

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 14:43 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB