Baleg Putuskan 4 Poin dalam Harmonisasi Revisi UU MD3

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Rabu, 21 Desember 2016 | 19:14 WIB
Baleg Putuskan 4 Poin dalam Harmonisasi Revisi UU MD3
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati empat poin dalam harmonisasi revisi undang-undang nomor 42 tahun 2014‎ tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan kesepakatan itu meliputi penambahan unsur pimpinan di MPR, DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, serta penguatan Baleg.

"Terkait empat poin yaitu penambahan unsur pimpinan di MPR, DPR, MKD, dan penguatan Baleg diberikan kewenangan mengusulkan UU," kata Supratman usai Rapat Baleg, Rabu (21/12/e016).

Dalam rapat ini, Supratman mengatakan, Fraksi Gerindra meminta penundaan pembahasan mengenai penambahan unsur Partai Keadilan Sejahtera dalam MKD. ‎Namun, karena seluruh Fraksi sepakat menerima, maka poin ini tetap disetujui.

Selain itu, Supratman mengatakan, dalam harmonisasi tadi, disepakati juga poin untuk pengutan Baleg. Dia menerangkan, penguatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum.

Sebab, dalam UU MD3 yang ada sekarang, Baleg tidak bisa mengusulkan UU. Dengan penguatan Baleg yang membolehkan mengusulkan UU, Supratman mengatakan hal ini akan memudahkan untuk membahas hal yang strategis dan penting.

"Kalau ada kewenangan di Baleg untuk menyusun akan lebih mudah kita manfaatkan kalau ada hal strategis dan penting bagi kepentingan bangsa dan negara ketika Baleg diberi kewenangan," katanya.

Dia menerangkan setelah harmonisasi ini, pimpinan Baleg akan memberitahukan kepada Pimpinan DPR. Kemudian, sambungnya, harmonisasi ini akan dibawa ke Badan Musyawarah, ‎untuk dijadwalkan dibahas di Rapat Paripurna guna disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Setelah rapat paripurna selesai, maka akan dilakukan pembahasan bersama pemerintah. Supratman yakin pembahasan ini akan dilakukan secara singkat dengan alasan pasal yang diubah tidak banyak.

"Kami harap setelah masa sidang akan datang dibuka dan segera disetujui jadi inisiatif DPR. Mekanisme meski hanya revisi terbatas namun harus ikuti mekanisme pembuatan UU," kata dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Pikirkan Anggaran Jika Tambah Kursi Pimpinan di Revisi UU MD3

DPR Pikirkan Anggaran Jika Tambah Kursi Pimpinan di Revisi UU MD3

News | Senin, 19 Desember 2016 | 13:26 WIB

RUU MD3 Akhirnya Masuk Prolegnas 2016

RUU MD3 Akhirnya Masuk Prolegnas 2016

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:39 WIB

Sidang Paripurna Bahas Revisi UU MD3

Sidang Paripurna Bahas Revisi UU MD3

Foto | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:08 WIB

Skenario Rapat Paripurna Bahas Revisi UU MD3 Hari Ini

Skenario Rapat Paripurna Bahas Revisi UU MD3 Hari Ini

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 11:16 WIB

Revisi UU MD3 Diputuskan Masuk Prolegnas di Paripurna Besok

Revisi UU MD3 Diputuskan Masuk Prolegnas di Paripurna Besok

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 21:19 WIB

Megawati yang Tentukan Siapa Kader PDIP yang Jadi Pimpinan DPR

Megawati yang Tentukan Siapa Kader PDIP yang Jadi Pimpinan DPR

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 20:41 WIB

Ketua Umum PAN Perjuangkan PDIP Dapatkan Kursi Pimpinan DPR

Ketua Umum PAN Perjuangkan PDIP Dapatkan Kursi Pimpinan DPR

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 19:25 WIB

Apakah Revisi UU MD3 Perintah Megawati, Ini Jawaban Hasto

Apakah Revisi UU MD3 Perintah Megawati, Ini Jawaban Hasto

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 19:15 WIB

Anggota Baleg Pertanyakan Perintah MKD Soal Revisi UU MD3

Anggota Baleg Pertanyakan Perintah MKD Soal Revisi UU MD3

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 17:06 WIB

Siapa Kader PDIP yang Jadi Pimpinan DPR, Yasonna: Urusan Partai

Siapa Kader PDIP yang Jadi Pimpinan DPR, Yasonna: Urusan Partai

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 12:18 WIB

Terkini

Stok Avtur AFT Kualanamu Aman, Layani Hingga 50 Penerbangan Per Hari

Stok Avtur AFT Kualanamu Aman, Layani Hingga 50 Penerbangan Per Hari

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:01 WIB

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:50 WIB

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:46 WIB

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:41 WIB

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:40 WIB

Harga Minyak Turun Drastis saat Donald Trump Ancam Hancurkan Iran

Harga Minyak Turun Drastis saat Donald Trump Ancam Hancurkan Iran

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:34 WIB

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 08:27 WIB

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:22 WIB

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

×