Baleg Putuskan 4 Poin dalam Harmonisasi Revisi UU MD3

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2016 | 19:14 WIB
Baleg Putuskan 4 Poin dalam Harmonisasi Revisi UU MD3
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati empat poin dalam harmonisasi revisi undang-undang nomor 42 tahun 2014‎ tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan kesepakatan itu meliputi penambahan unsur pimpinan di MPR, DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, serta penguatan Baleg.

"Terkait empat poin yaitu penambahan unsur pimpinan di MPR, DPR, MKD, dan penguatan Baleg diberikan kewenangan mengusulkan UU," kata Supratman usai Rapat Baleg, Rabu (21/12/e016).

Dalam rapat ini, Supratman mengatakan, Fraksi Gerindra meminta penundaan pembahasan mengenai penambahan unsur Partai Keadilan Sejahtera dalam MKD. ‎Namun, karena seluruh Fraksi sepakat menerima, maka poin ini tetap disetujui.

Selain itu, Supratman mengatakan, dalam harmonisasi tadi, disepakati juga poin untuk pengutan Baleg. Dia menerangkan, penguatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum.

Sebab, dalam UU MD3 yang ada sekarang, Baleg tidak bisa mengusulkan UU. Dengan penguatan Baleg yang membolehkan mengusulkan UU, Supratman mengatakan hal ini akan memudahkan untuk membahas hal yang strategis dan penting.

"Kalau ada kewenangan di Baleg untuk menyusun akan lebih mudah kita manfaatkan kalau ada hal strategis dan penting bagi kepentingan bangsa dan negara ketika Baleg diberi kewenangan," katanya.

Dia menerangkan setelah harmonisasi ini, pimpinan Baleg akan memberitahukan kepada Pimpinan DPR. Kemudian, sambungnya, harmonisasi ini akan dibawa ke Badan Musyawarah, ‎untuk dijadwalkan dibahas di Rapat Paripurna guna disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Setelah rapat paripurna selesai, maka akan dilakukan pembahasan bersama pemerintah. Supratman yakin pembahasan ini akan dilakukan secara singkat dengan alasan pasal yang diubah tidak banyak.

"Kami harap setelah masa sidang akan datang dibuka dan segera disetujui jadi inisiatif DPR. Mekanisme meski hanya revisi terbatas namun harus ikuti mekanisme pembuatan UU," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Pikirkan Anggaran Jika Tambah Kursi Pimpinan di Revisi UU MD3

DPR Pikirkan Anggaran Jika Tambah Kursi Pimpinan di Revisi UU MD3

News | Senin, 19 Desember 2016 | 13:26 WIB

RUU MD3 Akhirnya Masuk Prolegnas 2016

RUU MD3 Akhirnya Masuk Prolegnas 2016

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:39 WIB

Sidang Paripurna Bahas Revisi UU MD3

Sidang Paripurna Bahas Revisi UU MD3

Foto | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:08 WIB

Skenario Rapat Paripurna Bahas Revisi UU MD3 Hari Ini

Skenario Rapat Paripurna Bahas Revisi UU MD3 Hari Ini

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 11:16 WIB

Revisi UU MD3 Diputuskan Masuk Prolegnas di Paripurna Besok

Revisi UU MD3 Diputuskan Masuk Prolegnas di Paripurna Besok

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 21:19 WIB

Megawati yang Tentukan Siapa Kader PDIP yang Jadi Pimpinan DPR

Megawati yang Tentukan Siapa Kader PDIP yang Jadi Pimpinan DPR

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 20:41 WIB

Ketua Umum PAN Perjuangkan PDIP Dapatkan Kursi Pimpinan DPR

Ketua Umum PAN Perjuangkan PDIP Dapatkan Kursi Pimpinan DPR

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 19:25 WIB

Apakah Revisi UU MD3 Perintah Megawati, Ini Jawaban Hasto

Apakah Revisi UU MD3 Perintah Megawati, Ini Jawaban Hasto

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 19:15 WIB

Anggota Baleg Pertanyakan Perintah MKD Soal Revisi UU MD3

Anggota Baleg Pertanyakan Perintah MKD Soal Revisi UU MD3

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 17:06 WIB

Siapa Kader PDIP yang Jadi Pimpinan DPR, Yasonna: Urusan Partai

Siapa Kader PDIP yang Jadi Pimpinan DPR, Yasonna: Urusan Partai

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 12:18 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB