RUU MD3 Akhirnya Masuk Prolegnas 2016

Kamis, 15 Desember 2016 | 15:39 WIB
RUU MD3 Akhirnya Masuk Prolegnas 2016
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas perubahan tahun 2016. Selain itu, juga mengesahkan perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara masuk ke prolegnas prioritas tahun 2017 dengan nomor 23. Kedua RUU akan dibahas pada masa reses nanti.

Laporan tersebut tadi disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo. Setelah dibacakan Firman, kemudian disahkan oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Setelah disetujui, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima meminta rapat paripurna diskors. Tujuannya untuk menentukan waktu pembahasan revisi lantaran DPR akan memasuki masa reses mulai besok, Jumat (15/12/2016).

"Dalam forum ini, saya mengusulkan terkait dengan waktu yang sangat pendek, mohon kiranya disetujui paripurna ini diskors dulu agar ada pembicaraan antara pimpinan dan pimpinan fraksi untuk kira-kira dalam waktu yang pendek ini bisa membahas UU MD3 itu," kata Aria.

Rieke Diah Pitaloka juga interupsi. Dia meminta revisi terbatas RUU ASN diputuskan waktu pembahasannya. Apalagi, hari ini sedang ada aksi yang berlangsung di depan gedung DPR untuk mendorong RUU ASN disahkan.

"Di luar (DPR) ada penyuluh dan tenaga honorer yang sedang menunggu keputusan DPR. Dan sudah disampaikan Baleg, UU revisi yang diharmonisasi Baleg untuk disahkan sebagai inisiatif DPR sehingga bisa dibahas di masa sidang berikutnya," kata Rieke.

Menanggapi interupsi, Fahri meminta waktu untuk mengumpulkan pimpinan fraksi dan berembug.

Setelah kurang dari 30 menit diskusi, Fahri kemudian memimpin sidang kembali. Ada dua kesimpulan dari diskusi tadi.

"Setelah lobi tadi, maka usulan revisi ASN akan diterima. Dan kedua, sepakat hari ini kita langsung pada pidato penutupan sidang. Dan nantinya ada beberapa alat kelengkapan dewan yang akan bersidang di masa reses jika diperlukan rapat pengganti Bamus dalam masa reses," kata Fahri.

"Kemudian, nanti akan ada sidang di dalam masa reses ‎mengenai RUU ASN. Sidang dalam masa reses adalah Baleg dan Komisi XI. Dan, setelah ini kami akan menemui yang menyatakan pendapat dan unjuk rasa terkait RUU ASN," Fahri menambahkan.

Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan pidato Ketua DPR Setya Novanto tentang penutupan masa sidang. DPR akan memasuki masa reses besok sampai masa sidang 10 Januari 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI