Suara.com - Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama masih merasa tidak bersalah atas tuduhan menodai agama. Sekarang Ahok menjadi terdakwa dan sudah menjalani sidang beberapa kali.
Ahok bercerita rasanya duduk di kursi terdakwa atau yang bisa disebut kursi pesakitan. Karena tidak merasa bersalah, Ahok mengibaratkan kursinya sebagai singgasana.
"Setiap Selasa saya duduk di kursi (terdakwa) itu, yang saya pikir ini singgasana. Kenapa? Saya nggak salah kok," ujar Ahok di posko pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Ahok memiliki alasan sendiri menganggap kursi yang ia duduki di persidangan sebagai singgasana. Suami Veronica Tan ini baru akan malu jika menjadi terdakwa kasus korupsi.
"Saya akan sedih, malu kalau kita duduk karena korupsi. Ini mah saya anggap pahlawan demokrasi," kata Ahok.
Sebelumnya Hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi Ahok. Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Hakim menyatakan perkara Ahok bisa terus diusut di meja hijau. Selasa (3/1/2017) besok sidang Ahok akan digelari di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.