Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Sabtu, 31 Desember 2016 | 14:37 WIB
Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka
Bupati Klaten, Sri Hartini. (dokumen Pemkab Klaten)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2016-2021, Sri Hartini sebagai tersangka kasus dugaan suap miliaran rupiah. Selain Sri, KPK juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dan diduga sebagai pemberi suap, yakni Suramlan.

Hal itu dilakukan KPK setelah 1×24 jam melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (30/12/2016) pagi.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan bersamaan penetapan sementara 2 tersangka, yakni SHT diduga sebagai penerima dan SUL sebagai pemberi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Diduga pemberian uang miliaran rupiah uang tersebut untuk mendapatkan posisi tertentu di Kabupaten Klaten.

"Terkait indikasi pemberian suap mendapatkan posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten. Pemberian ini selidiki promosi dan mutasi jabatan dalam kaitan pengisian SOTK organisasi perangkat daerah yang diamanatkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," katanya.

Lebih lanjut, Mantan Dosen Hukum Universitas Hasanuddin tersebut mengatakan bahwa dalam OTT tersebut, KPK menyita miliaran uang. Dimana diduga, uang tersebut digunakan untuk menyuap Politisi PDI Perjuangan tersebut.

"Dari rumah dinas diamankan uang sekitar Rp2 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing ada 5.700 Dollar AS dan 2.035 Dollar Singapura," kata Laode.

Atas perbuatannya tersebut, Sri diduga melanggar Pasal 12 huruf a kecil atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Sementara sebagai pemberi, Suramlan diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tpikor.

Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap delapan orang dalam OTT pada Jumat pagi. Namun, dari delapan orang tersebut hanya ada dua orang saja yang menjadi tersangka karena diduga terlibat dan menjadi aktor dalam kasus tersebut. Enam orang lainnya dilepaskan oleh KPK dan hanya bertindak sebagai saksi.









Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di KPK, Bupati Klaten Bungkam

Tiba di KPK, Bupati Klaten Bungkam

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 00:47 WIB

Ditangkap KPK, Nilai Harta Bupati Sri Hartini Fantastis

Ditangkap KPK, Nilai Harta Bupati Sri Hartini Fantastis

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 16:30 WIB

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:22 WIB

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:17 WIB

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 11:32 WIB

Terkini

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB