Jabatan Diobral Demi Uang, KPK: Kualitasnya Bisa Dibayangkan

Dythia Novianty | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 31 Desember 2016 | 18:31 WIB
Jabatan Diobral Demi Uang, KPK: Kualitasnya Bisa Dibayangkan
KPK menunjukkan barang bukti uang sebanyak Rp2 Miliar dalam keterangan pers terkait OTT di Kabupaten Klaten di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan suap untuk mendapatkan posisi tertentu dalam pemerintahan sangat merusak birokrasi di Indonesia. Namun meski merusak, hal itu disebutnya sudah sering dipraktekkan di Indonesia.

"Kasus ini agak signifikan karena ini kasus pertama KPK yang berhubungan dengan memeperdagangkan jabatan. Dan memang didengar banyak sekali untuk posisi tertentu untuk pegawai dan staf harus membayar," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Menurutnya, kasus tersebut masuk dalam skala prioritas dan harus diperhatikan dengan baik. Pasalnya, apabila semua jabatan bisa dibeli dengan uang, maka dapat dipastikan kualitas kinerjanya juga akan hancur.

"Harus didingatkan karena kalau semua orang untuk jabatan tertentu harus membayar, bisa dibayangkan kualitas pekerjaan orang itu," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sebenarnya dengan pemerintah daerah mengobral posisi demi mendapatkan uang akan merugikan mereka sendiri. Sebab, kewenangan moral dari pimpinan daerah itu sendiri akan hilang dengan sendirinya.

"Karena dengan bayaran sangat tidak baik, hanya menciptakan tata kelola yang buruk. Ke depan, kami himbau kepada Kemendagri untuk memperhatikan dan memonitor supervisi tentang proses penentuan jabatan-jabatan tersebut," tutup Laode.

Diketahui, Bupati Klaten Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang suap sejumlah miliaran rupiah. Uang tersebut bertujuan pada saat promosi dan mutasi jabatan, permintaan orang yang telah memberikan uang, dalam hal ini Suramlan dapat dipenuhi oleh Sri Hartini. Atas perbuatannya, Sri Hartini dan Suramlan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Masyarakat Harus Jeli Pilih Pimpinan

KPK: Masyarakat Harus Jeli Pilih Pimpinan

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 18:00 WIB

KPK Ingatkan Pemda Tidak Obral Jabatan Demi Uang

KPK Ingatkan Pemda Tidak Obral Jabatan Demi Uang

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 16:53 WIB

Puspom TNI Tetapkan Laksma Bambang Udoyo Jadi Tersangka

Puspom TNI Tetapkan Laksma Bambang Udoyo Jadi Tersangka

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 16:18 WIB

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 11:32 WIB

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 10:26 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB