Polisi Buru Tersangka Lain di Kasus 'Jokowi Undercover'

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2017 | 16:16 WIB
Polisi Buru Tersangka Lain di Kasus 'Jokowi Undercover'
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar memegang buku berjudul Jokowi Undercover [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Bareskrim Mabes Polri mendalami konten buku 'Jokowi Undercover' yang ditulis Bambang Tri Mulyono. Bambang telah ditangkap penyidik di Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016) kemarin. Bambang kini ditahan di Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan penyidik pun akan terus mencari pelaku lain terkait konten buku tersebut. Kata Boy, penyidik akan meminta keterangan pihak-pihak terkait hingga proses distribusi buku 'Jakarta Undercover'.

"Ini nanti akan ada yang diambil keterangan, cetak di mana, proses distribusi di mana siapa yang bantu. Belum dalam taraf kesimpulan mereka yang diambil keterangan adalah bagian dari tersangka," ujar Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Polisi akan mencari bukti-bukti dari terlapor yakni Michael Bimo. Michael merupakan pihak yang melaporkan Bambang Tri Mulyono ke Bareskrim karena dianggap mencemarkan nama baik Michael Bimo terkait buku 'Jokowi Undercover'.

"Pelapor juga menguatkan fakta yang data menguatkan seperti Bimo, itu saksi yang dapat menguatkan disamping temuan awal yakni memperlajari konten Facebook saudara Bambang Tri," kata dia.

Nantinya penyidik juga juga akan menelusuri tempat - tempat yang berkaitan dengan proses pembuatan buku tersebut. Boy menuturkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalaminya

"Berkaitan dengan tempat produksi, percetakan yang bersangkutan, ini merupakan bagian berikutnya yang juga menjadi kelengkapan saksi yang dituangkan dalam berkas perkara. Memang butuh waktu, penyidik waktu 20 hari diperpanjang 60 hari masih ada waktu cukup ya," kata dia.

Boy juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama yang nantinya akan dimintai keterangan.

"Jadi pembuat buku sudah ada, saya belum bisa sebutkan nama, perlu kita beri kesempatan dulu penyidik memanggil yang bersangkutan," ucap Boy.

Saat ini, Bambang sudah ditahan Mabes Polri. Dia dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia terkena tuduhan menyebarkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis.

Berdasarkan pertimbangan analisis para pakar, buku yang ditulis Bambang tidak didasari dokumen primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami konten buku Jokowi Undercover.

Kasus ini pertamakali dilaporkan Michael Bimo ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia juga dikenakan pasal 16 Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.

Bambang juga dijerat pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 tentang menyebarkan kebohongan atau rasa kebencian pada kelompok masyarakat tertentu. Serta melanggar pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Tantangan Terbesar 8 Pemimpin Asia-Australia di 2017

Ini Tantangan Terbesar 8 Pemimpin Asia-Australia di 2017

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 14:27 WIB

Ibu Presiden Jokowi Doakan Keselamatan Bangsa di 2017

Ibu Presiden Jokowi Doakan Keselamatan Bangsa di 2017

News | Senin, 02 Januari 2017 | 17:29 WIB

Akan Maju Sebagai Capres, Hary Tanoe Kritik Jokowi soal Ahok

Akan Maju Sebagai Capres, Hary Tanoe Kritik Jokowi soal Ahok

News | Senin, 02 Januari 2017 | 17:11 WIB

Ibu Presiden Jokowi Doakan Pemfitnah Keluarganya

Ibu Presiden Jokowi Doakan Pemfitnah Keluarganya

News | Senin, 02 Januari 2017 | 16:38 WIB

Perhatian ke Indonesia Timur di Era Jokowi Terbesar Dalam Sejarah

Perhatian ke Indonesia Timur di Era Jokowi Terbesar Dalam Sejarah

Bisnis | Senin, 02 Januari 2017 | 05:00 WIB

Jokowi Mengakui 9 Hutan Adat Sepanjang 2016

Jokowi Mengakui 9 Hutan Adat Sepanjang 2016

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 11:02 WIB

Terkait Pemerintahan Konkuren, Ini Pesan Jokowi pada Kemendagri

Terkait Pemerintahan Konkuren, Ini Pesan Jokowi pada Kemendagri

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 21:40 WIB

Jokowi Minta Pengadaan Barang Jasa Pakai Teknologi Informasi

Jokowi Minta Pengadaan Barang Jasa Pakai Teknologi Informasi

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 17:57 WIB

Jokowi Perintahkan Aparat Keras pada Penyebar Fitnah dan Hoax

Jokowi Perintahkan Aparat Keras pada Penyebar Fitnah dan Hoax

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 16:03 WIB

Jokowi ke Paspampres: Jangan Batasi Kedekatan Saya dengan Rakyat

Jokowi ke Paspampres: Jangan Batasi Kedekatan Saya dengan Rakyat

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 14:37 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB