KPK Kembali Periksa Setya Novanto di Kasus Korupsi e-KTP

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 04 Januari 2017 | 12:59 WIB
KPK Kembali Periksa Setya Novanto di Kasus Korupsi e-KTP
Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto, Rabu (4/1/2017). Kali ini, Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang sudah terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Politikus Golkar tersebut pernah diperiksa pada 13 Desember 2016. Sama seperti hari ini, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto. Pada panggilan tersebut, dia pun memenuhinya.

Alasan dipanggilnya Setya Novanto karena posisinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR pada saat proyek tersebut berlangsung Tahun 2011-2012. Novanto diduga tahu terkait proses berlangsungnya proyek tersebut yang melibatkan DPR.

Selain Novanto, pada hari ini KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain terkait kasus tersebut. Mereka adalah Direktur PT. Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia, wiraswasta, Afdal Noverman, dan Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Mahmud Toha Siregar. Namun, berbeda dengan Novanto yang diperiksa untuk Sugiharto, ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk Irman.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang saat ini sudah menjadi terpidana kasus Wisma Atlet, Mohamad Nazaruddin pernah berkoar bahwa Setnov terlibat dalam kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 Triliun tersebut. Tidak hanya Setnov, nama lainnya juga disebutkan Nazaruddin, seperti Mantan Menteri Dalam Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi.

Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus ini. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK sendiri telah mendalami kasus dugaan korupsi ini pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Baik Irman maupun Sugiharto, dalam sengkarut proyek senilai Rp5,9 triliun itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sampai Rp2,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Bidik Tersangka Baru Korupsi KTP Elektronik

KPK Bidik Tersangka Baru Korupsi KTP Elektronik

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 11:49 WIB

Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Hari Ini Dibatalkan

Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Hari Ini Dibatalkan

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 12:48 WIB

Selain Setya Novanto, KPK Juga Periksa Komisioner KPU DKI

Selain Setya Novanto, KPK Juga Periksa Komisioner KPU DKI

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 11:58 WIB

Dipanggil KPK, Ini yang Ingin Ditanyakan Kepada Setya Novanto

Dipanggil KPK, Ini yang Ingin Ditanyakan Kepada Setya Novanto

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 09:07 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Para Mantan dan Anggota DPR

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Para Mantan dan Anggota DPR

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 12:05 WIB

Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP, Ganjar: Awalnya Tak Bermasalah

Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP, Ganjar: Awalnya Tak Bermasalah

News | Rabu, 07 Desember 2016 | 13:53 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Gubernur Jawa Tengah

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Gubernur Jawa Tengah

News | Rabu, 07 Desember 2016 | 13:40 WIB

Skandal E-KTP, Wakil Ketua Umum Demokrat Diperiksa KPK

Skandal E-KTP, Wakil Ketua Umum Demokrat Diperiksa KPK

News | Senin, 05 Desember 2016 | 17:21 WIB

Kemendagri Punya Utang 90 Juta Dolar AS untuk Proyek e-KTP

Kemendagri Punya Utang 90 Juta Dolar AS untuk Proyek e-KTP

News | Rabu, 23 November 2016 | 18:44 WIB

Aliran Dana Rumit, KPK Hati-hati Ungkap Skandal KTP Elektronik

Aliran Dana Rumit, KPK Hati-hati Ungkap Skandal KTP Elektronik

News | Rabu, 16 November 2016 | 07:37 WIB

Terkini

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×