Di Amerika, Novanto Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 04 Januari 2017 | 13:11 WIB
Di Amerika, Novanto Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto, terkait kasus dugaan pgadaan paket Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. Namun Novanto tidak bisa datang karena di Amerika Serikat.

"Informasi yang kami terima memang ada permintaan penjadwalan ulang karena saksi masih berada di AS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2017).

Politikus Golkar tersebut akan diperiksa sebagai saksi tersangka Sugiharto. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadapnya terkait kasus ini. Sebelumnya dia pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama pada 13 Desember 2016 lalu. Pada saat itu dia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa.

Diketahui, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sempat menyebut Ketua Umum Golkar Setya Novanto terlibat dalam kasus ini. Novanto bersama dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.

Novanto kecipratan fee 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Konsorsium ini memenangi tender proyek e-KTP.

Atas tudingan tersebut, Setnov membantahnya. Begitu juga dengan tudingan bahwa adanya aliran dana di Komisi II DPR saat membahas proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Itu, nggak benar. Nggak benar itu," katanya.

Diketahui, KPK membuka kasus e-KTP kepada publik pada 22 April 2014 silam. Terhitung sejak saat itu, KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus tersebut.KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka. Kemudian KPK menetapkan Mantan Dirjen Dukcapil Irman sebagai tersangka.

Irman dan Sugiharto dikenakan Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan 64 ayat 1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Hari Ini Dibatalkan

Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Hari Ini Dibatalkan

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 12:48 WIB

Selain Setya Novanto, KPK Juga Periksa Komisioner KPU DKI

Selain Setya Novanto, KPK Juga Periksa Komisioner KPU DKI

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 11:58 WIB

Nama Ade Komarudin Masih Jadi Ketua DPR di Daftar Hadir Paripurna

Nama Ade Komarudin Masih Jadi Ketua DPR di Daftar Hadir Paripurna

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 11:05 WIB

Setnov Dukung Pemulihan Nama Baik Ade Komarudin

Setnov Dukung Pemulihan Nama Baik Ade Komarudin

News | Minggu, 11 Desember 2016 | 04:12 WIB

KPK Periksa Setya Novanto Pekan Depan, Kasus Apa?

KPK Periksa Setya Novanto Pekan Depan, Kasus Apa?

News | Jum'at, 09 Desember 2016 | 18:45 WIB

MKD Sarankan Ade Jangan PK Sekarang karena DPR Mau Reses

MKD Sarankan Ade Jangan PK Sekarang karena DPR Mau Reses

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 13:32 WIB

Setnov Optimis Akom akan Patuhi Putusan MKD

Setnov Optimis Akom akan Patuhi Putusan MKD

News | Senin, 05 Desember 2016 | 21:17 WIB

Ribut Usai Aksi Damai di HI, Fahd dan Fayakhun Saling Memaafkan

Ribut Usai Aksi Damai di HI, Fahd dan Fayakhun Saling Memaafkan

News | Senin, 05 Desember 2016 | 20:23 WIB

MKD Tegaskan Tak Keliru Putusan Sanksi Ade Komarudin

MKD Tegaskan Tak Keliru Putusan Sanksi Ade Komarudin

News | Senin, 05 Desember 2016 | 19:23 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×