Jika Punya Bukti Dhani Ikut Makar, Polisi Diminta Beberkan

Rabu, 04 Januari 2017 | 15:49 WIB
Jika Punya Bukti Dhani Ikut Makar, Polisi Diminta Beberkan
Ahmad Dhani [suara.com/Bagus Santosa]
Pengacara calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani meminta polisi membeberkan alat bukti terkait tuduhan Ahmad Dhani terlibat dalam kasus dugaan merencanakan makar.

"Prinsipnya gini, kalau polisi mempunyai bukti-bukti yang dianggap ada dugaan tindakan makar, ya silakan saja (dibeberkan)," kata Ahmad Leksono kepada Suara.com, Rabu (4/1/2017).

Terkait kehadiran Dhani dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah tersangka kasus dugaan makar sebelum aksi 2 Desember, kata Ahmad, posisi Dhani hanya tamu undangan.

"Dia hanya diajak saja dan semua orangnya itu dia kenal," kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menduga Dhani ikut terlibat dalam kasus dugaan makar.

"Makarnya masuk. (Keterlibatan Dhani) sudah masuk dugaan makar," kata Iriawan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).

Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci dugaan keterlibatan Dhani.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut.

"Masih kita dalami," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI