Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 Januari 2017 | 08:12 WIB
Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah
Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian. [Suara.com/Welly Hidayat]
Penasehat hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengaku heran dengan pemeriksaaan tambahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya kepada kliennya, hari ini, Senin (9/1/2017). Sebab, Aldwin menilai upaya pemeriksaan Buni Yani tidak sah karena penyidik telah melewati batas waktu 14 hari terkait pengembalian berkas perkara Buni Yani ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (19/12/2016) lalu.
 
"Menurut kami kuasa hukum, pemeriksaan tambahan yang melewati batas waktu pengembalian berkas 14 hari, ini tidak sah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI pasal 12 ayat 5 tentang SOP penanganan perkara tindak pidana umum," kata Aldwin saat dikonfirmasi wartawan.
 
Bahkan, Aldwin menganggap sejak adanya peningkatan status Buni Yani sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA juga cenderung dipaksakan. Dengan temuan kejanggalan yang didapat dari kasus Buni Yani, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum menghentikan perkara yang saat ini menjerat kliennya.
 
"Perkara Buni Yani ini dari awal terlalu dipaksakan, jadi sebaiknya kepolisian atau kejaksaan segera saja menghentikan proses penyidikan," katanya
 
Buni Yani merupakan orang yang mengunggah potongan video berisi pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Facebook ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
 
Atas tindakan tersebut, dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tentang ITE dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.
 
Tak terima dengan status tersangka, Buni Yani telah mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis tunggal PN Jaksel telah menjatuhkan putusan dengan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Kembali Periksa Buni Yani Hari Ini

Polisi Kembali Periksa Buni Yani Hari Ini

News | Senin, 09 Januari 2017 | 07:51 WIB

Setelah Hapus Hoax, Facebook Juga Akan Hapus Video Bajakan

Setelah Hapus Hoax, Facebook Juga Akan Hapus Video Bajakan

Tekno | Selasa, 03 Januari 2017 | 18:56 WIB

NU: Kebebasan Berekspresi Ditunggangi Kelompok Radikal

NU: Kebebasan Berekspresi Ditunggangi Kelompok Radikal

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 21:16 WIB

Jaksa Kembalikan Berkas Buni Yani ke Polda, Sekarang Lagi Digarap

Jaksa Kembalikan Berkas Buni Yani ke Polda, Sekarang Lagi Digarap

News | Senin, 26 Desember 2016 | 12:11 WIB

Polisi Lengkapi 4 Hal di Berkas Kasus Buni Yani

Polisi Lengkapi 4 Hal di Berkas Kasus Buni Yani

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 18:21 WIB

Cara Ampuh Deteksi Berita Hoax di Internet dengan Turn Back Hoax

Cara Ampuh Deteksi Berita Hoax di Internet dengan Turn Back Hoax

Tekno | Kamis, 22 Desember 2016 | 17:39 WIB

Dianggap Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Buni Yani

Dianggap Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Buni Yani

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 10:15 WIB

Mengapa Hakim Tolak Gugatan Buni Yani, Ini Jawabannya

Mengapa Hakim Tolak Gugatan Buni Yani, Ini Jawabannya

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 20:00 WIB

Polisi Klaim Penanganan Kasus Buni Yani Sesuai Prosedur

Polisi Klaim Penanganan Kasus Buni Yani Sesuai Prosedur

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 18:00 WIB

Kalah Praperadilan, Buni Yani Siapkan Perlawanan Lagi

Kalah Praperadilan, Buni Yani Siapkan Perlawanan Lagi

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 17:55 WIB

Terkini

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB

Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT

Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:37 WIB

Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!

Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:36 WIB