KPK Gadungan Sudah Perdaya Banyak Korban Ditangkap di Fakfak

Tomi Tresnady

Selasa, 10 Januari 2017 | 02:30 WIB
KPK Gadungan Sudah Perdaya Banyak Korban Ditangkap di Fakfak
Ilustrasi seorang polisi tangkap pelanggar hukum. [shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Resor Fakfak, Papua Barat, menangkap seorang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan pada Senin (9/1/2017).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Barat AKBP Hary Supriono di Manokwari mengatakan bahwa lelaki berinisial JL tersebut ditangkap di Kampung Kapartutin, Fakfak. Diduga saat itu Dia sedang melancarkan aksinya.

Hary menyebutkan, pelaku tertangkap sekitar pukul 13.15 waktu setempat oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Indro Rizkiadi.

"Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat dan sejumlah kepala kampung yang pernah menjadi korban pemerasan JL. Pengembangan dilakukan hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku yang masih beraksi di Fakfak," kata Hary.

Dia mengutarakan, JL melakukan aksinya bermodal ID card KPK palsu dan kepiawaianya untuk meyakinkan para korban. Untuk menyamarkan identitasnya, dia pun tidak menggunakan nama asli.

"Di mengaku bernama Cristian F De Rooy dan nama ini yang tertera pada ID card. Setelah dicek di KTP, nama aslinya ternyata berinisial JL dengan alamat tinggal di Kelurahan Amban Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari," ujarnya.

Dia menambahkan, sebelum berhasil menangkap pelaku, polisi melakukan pencarian di beberapa hotel yang diduga sebagai tempat menginap.

Pada Senin sekitar pukul 11.00 WIT, tim Reskrim Polres Fakfak bersama Komandan Sub Denpom Fakfak Lettu CPM Ari Siam Yotefa berniat menggerebek pelaku di salah satu hotel daerah tersebut. Saat ini di lokasi tersebut, rupanya JL tidak ada.

Polisi pun bergerak mencari informasi dan memperoleh kabar bahwa pelaku sudah pindah ke hotel lainnya. Di hotel tersebut polisi hanya menemukan beberapa barang milik pelaku.

baca juga

"Pukul 13.15 WIT, tim menerima laporan dari informan, JL berada di rumah kepala Kampung Kapartutin. Tim pun bergerak dan memperoleh pelaku di rumah kepala kampung," ujarnya.

Pada penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas ransel berisi pakaian, sebuah tas gendong, dompet, dokumen, KTP, dua buah telepon genggam, uang sebesar Rp1,6 juta di saku celana dan Rp5 juta dalam tas gendong.

Selain itu, satu lembar uang ringgit Malaysia bernilai 20 ringgit, sebuah buku tabungan BRI, sebuah ATM BRI, sebuah ID card anggota KPK dan selembar tiket pesawat tujuan Ambon tertanggal 11 Januari 2017.

Menurut Hary, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Fakfak. Polisi pun akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jumlah kepala kampung dan pejabat lain yang pernah menjadi korban atas aksi pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 10:26 WIB

Kini KPK Siap Pidanakan Korporasi Pelaku Korupsi

Kini KPK Siap Pidanakan Korporasi Pelaku Korupsi

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:02 WIB

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Walikota Cimahi

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Walikota Cimahi

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 12:54 WIB

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 12:47 WIB

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2016 | 15:05 WIB

Jokowi Tekankan Reformasi Perizinan dan Pelayanan Publik

Jokowi Tekankan Reformasi Perizinan dan Pelayanan Publik

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:51 WIB

Jokowi Jamin Pemberantasan Korupsi Tak Akan Pernah Berhenti

Jokowi Jamin Pemberantasan Korupsi Tak Akan Pernah Berhenti

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 10:57 WIB

Jokowi Buka Konferensi Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini

Jokowi Buka Konferensi Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 09:46 WIB

BS Tuding KPK Diskriminatif dalam Kasus Korupsi Infrastruktur

BS Tuding KPK Diskriminatif dalam Kasus Korupsi Infrastruktur

News | Selasa, 08 November 2016 | 07:36 WIB

Survei CSIS: Polisi Paling Rentan Korupsi, KPK Paling Dipercaya

Survei CSIS: Polisi Paling Rentan Korupsi, KPK Paling Dipercaya

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 23:13 WIB

Terkini

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:39 WIB

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:32 WIB

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:26 WIB

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 20:24 WIB

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

×