Sebar Fitnah, Tim Ahok Akan Laporkan Saksi Burhanudin

Tomi Tresnady | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 11 Januari 2017 | 01:36 WIB
Sebar Fitnah, Tim Ahok Akan Laporkan Saksi Burhanudin
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Sokotunggal pimpinan Nuril Arifin alias Gus Nuril. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Salah satu tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Fifi Lety Indra meragukan keterangan saksi ketiga, Muhammad Burhanudin yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama.

Dia mempermasalahkan profesi Burhanudin yang mengaku sebagai seorang pengacara. Namun, kata dia, ternyata saksi tersebut belum pernah disumpah sebagai pengacara

"Pada waktu saksi sebelumnya, saksi pelapor khusus yang masih ingat Minggu lalu dia mengaku sebagai pengacara. Ternyata dia belum disumpah sementara yang saksi sekarang Burhanudin dia itu pengacara ada kejanggalan baik saksi Burhanudin," kata Fifi di sela sidang kasus Ahok di Auditorium Kementerian Agama, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Fifi juga menyebutkan ada kesamaan keterangan dalam berita acara pemeriksaan antara Burhanudin dan saksi lainnya, Gus Joy. Keduanya, kata dia sama-sama menghilangkan kata pakai dalam keterangan video rekaman Ahok ketika kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

"Di dalam BAP nya laporannya tidak pakai kata pakai jadi dikatakan dibohongi dengan surat Al Maidah 51 kemudian kata-katanya adalah takut api neraka ini kalimat dari Gus Joy laporannya. Laporannya sama pada tanggal 7 dan ini dari saksi barusan Burhanuddin kalimatnya sama tidak ada kata pakai," kata dia

Pihaknya juga menilai ada perbedaan penerapan sangkaan Pasal dalam laporan yang dibuat Burhanudin dengan BAP polisi. Kata Fifi, dalam laporan yang dibuat adalah soal sangkaan penistaan agama yant seharunya disanhkakan dengan Pasal 312 KUHP, bukan Pasal 156 tentang Penodaan Agama

"Kenapa laporannya tidak sama dengan BAP-nya, kemudian pengacara juga tidak tahu pasal penistaan sama pas pasal penodaan agama. Jadi semuanya penistaan semua di dalam semua disebut diubah menjadi penodaan karena pasalnya berbeda, kualitasnya berbeda, itu pasal 312 dan satu lagi 156. Dan ini aneh sekali kita akan membuktikan," kata dia

Selain itu, pihaknya juga mencurigai jika kasus yang menjerat Ahok sangat kental bermuatan politis untuk menjegal pencalonan Ahok yang kembali maju di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jelas ini adalah rekayasa politik dan kita bisa buktikan ini pengacaranya Demokrat salah satu pengurus Demokrat tadi di dalam kita sudah buktikan itu dan dia mengakui," kata dia.

Bahkan, kata dia, tim Ahok berencana melaporkan Burhanudin atas tuduhan fitnah, lantaran telah menyebut Ahok melakukan kampanye politik ketika melakukan kunjungan kerja saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Ini pun akan kita laporkan ke Polda besok atas dasar menfitnah. Dia bukan cuman fitnah itu, dia juga memfitnah bahwa pak Ahok lagi kampanye di Kepulauan Seribu padahal Ahok jelas-jelas bilang tidak perlu pilih dia," ujarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akan Dipolisikan Pengacara Ahok, Saksi Cuma Anggap Itu Pressure

Akan Dipolisikan Pengacara Ahok, Saksi Cuma Anggap Itu Pressure

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 00:49 WIB

Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng

Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 00:05 WIB

Warga Tak Bisa Lihat Satwa Ragunan Jika Ahok Disidang, Kok Bisa?

Warga Tak Bisa Lihat Satwa Ragunan Jika Ahok Disidang, Kok Bisa?

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 21:33 WIB

Tim Ahok Pertanyakan Ribuan KTP yang Dikumpulkan Saksi Irena

Tim Ahok Pertanyakan Ribuan KTP yang Dikumpulkan Saksi Irena

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 20:56 WIB

Di Balik Kasus Ahok, PDIP: Ada yang Pakai Cara-cara Tidak Benar

Di Balik Kasus Ahok, PDIP: Ada yang Pakai Cara-cara Tidak Benar

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 20:12 WIB

Irena Dianggap Saksi Paling Bahaya, Tim Ahok akan Lapor Polisi

Irena Dianggap Saksi Paling Bahaya, Tim Ahok akan Lapor Polisi

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 19:58 WIB

Saksi Kasus Ahok: Apa yang Saya Ungkap Menohok, Gamblang

Saksi Kasus Ahok: Apa yang Saya Ungkap Menohok, Gamblang

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 19:49 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB