Sebar Fitnah, Tim Ahok Akan Laporkan Saksi Burhanudin

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 11 Januari 2017 | 01:36 WIB
Sebar Fitnah, Tim Ahok Akan Laporkan Saksi Burhanudin
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Sokotunggal pimpinan Nuril Arifin alias Gus Nuril. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Salah satu tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Fifi Lety Indra meragukan keterangan saksi ketiga, Muhammad Burhanudin yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama.

Dia mempermasalahkan profesi Burhanudin yang mengaku sebagai seorang pengacara. Namun, kata dia, ternyata saksi tersebut belum pernah disumpah sebagai pengacara

"Pada waktu saksi sebelumnya, saksi pelapor khusus yang masih ingat Minggu lalu dia mengaku sebagai pengacara. Ternyata dia belum disumpah sementara yang saksi sekarang Burhanudin dia itu pengacara ada kejanggalan baik saksi Burhanudin," kata Fifi di sela sidang kasus Ahok di Auditorium Kementerian Agama, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Fifi juga menyebutkan ada kesamaan keterangan dalam berita acara pemeriksaan antara Burhanudin dan saksi lainnya, Gus Joy. Keduanya, kata dia sama-sama menghilangkan kata pakai dalam keterangan video rekaman Ahok ketika kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

"Di dalam BAP nya laporannya tidak pakai kata pakai jadi dikatakan dibohongi dengan surat Al Maidah 51 kemudian kata-katanya adalah takut api neraka ini kalimat dari Gus Joy laporannya. Laporannya sama pada tanggal 7 dan ini dari saksi barusan Burhanuddin kalimatnya sama tidak ada kata pakai," kata dia

Pihaknya juga menilai ada perbedaan penerapan sangkaan Pasal dalam laporan yang dibuat Burhanudin dengan BAP polisi. Kata Fifi, dalam laporan yang dibuat adalah soal sangkaan penistaan agama yant seharunya disanhkakan dengan Pasal 312 KUHP, bukan Pasal 156 tentang Penodaan Agama

"Kenapa laporannya tidak sama dengan BAP-nya, kemudian pengacara juga tidak tahu pasal penistaan sama pas pasal penodaan agama. Jadi semuanya penistaan semua di dalam semua disebut diubah menjadi penodaan karena pasalnya berbeda, kualitasnya berbeda, itu pasal 312 dan satu lagi 156. Dan ini aneh sekali kita akan membuktikan," kata dia

Selain itu, pihaknya juga mencurigai jika kasus yang menjerat Ahok sangat kental bermuatan politis untuk menjegal pencalonan Ahok yang kembali maju di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jelas ini adalah rekayasa politik dan kita bisa buktikan ini pengacaranya Demokrat salah satu pengurus Demokrat tadi di dalam kita sudah buktikan itu dan dia mengakui," kata dia.

baca juga

Bahkan, kata dia, tim Ahok berencana melaporkan Burhanudin atas tuduhan fitnah, lantaran telah menyebut Ahok melakukan kampanye politik ketika melakukan kunjungan kerja saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Ini pun akan kita laporkan ke Polda besok atas dasar menfitnah. Dia bukan cuman fitnah itu, dia juga memfitnah bahwa pak Ahok lagi kampanye di Kepulauan Seribu padahal Ahok jelas-jelas bilang tidak perlu pilih dia," ujarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akan Dipolisikan Pengacara Ahok, Saksi Cuma Anggap Itu Pressure

Akan Dipolisikan Pengacara Ahok, Saksi Cuma Anggap Itu Pressure

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 00:49 WIB

Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng

Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 00:05 WIB

Warga Tak Bisa Lihat Satwa Ragunan Jika Ahok Disidang, Kok Bisa?

Warga Tak Bisa Lihat Satwa Ragunan Jika Ahok Disidang, Kok Bisa?

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 21:33 WIB

Tim Ahok Pertanyakan Ribuan KTP yang Dikumpulkan Saksi Irena

Tim Ahok Pertanyakan Ribuan KTP yang Dikumpulkan Saksi Irena

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 20:56 WIB

Di Balik Kasus Ahok, PDIP: Ada yang Pakai Cara-cara Tidak Benar

Di Balik Kasus Ahok, PDIP: Ada yang Pakai Cara-cara Tidak Benar

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 20:12 WIB

Irena Dianggap Saksi Paling Bahaya, Tim Ahok akan Lapor Polisi

Irena Dianggap Saksi Paling Bahaya, Tim Ahok akan Lapor Polisi

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 19:58 WIB

Saksi Kasus Ahok: Apa yang Saya Ungkap Menohok, Gamblang

Saksi Kasus Ahok: Apa yang Saya Ungkap Menohok, Gamblang

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 19:49 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×