Tega Sekali Bandit Spesialis Orang Meninggal Ini, Hati-hati!

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 Januari 2017 | 19:22 WIB
Tega Sekali Bandit Spesialis Orang Meninggal Ini, Hati-hati!
Para bandit spesialis orang meninggal [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Ada-ada saja cara para bandit mencari uang. Keluarga yang sedang berduka cita pun mereka jadikan korban. Kasus ini baru saja dibongkar anggota Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Sugiarto Didik menceritakan bagaimana modus lima bandit berinisial MT alias A alias DI, ASS alias F alias H, BH alias RPR, SA alias A dan SAK alias D itu beraksi.

Awalnya, mereka memantau media yang menginformasikan kabar duka. Lalu, mereka mencari nomor telepon rumah keluarga almarhum.

Setelah mendapatkan nomor telepon, mereka menghubungi keluarga dengan mengaku-ngaku petugas rumah duka tempat persemayaman jenazah.

"Pelaku kemudian mengirim nomor rekening untuk minta uang muka dari biaya persemayaman," kata Didik.

Modus tersebut terbongkar setelah para bandit mengerjai keluarga Ten (67).

Kepada keluarga Ten, para bandit meminta uang puluhan juta rupiah untuk mengurus semua jasa perawatan jenazah suami Ten, Irsan Tionardi.

"Pertama minta Rp40 juta, disanggupi korban," katanya.
 
Tak lama setelah mengirimkan uang, keluarga Ten kembali dimintai uang puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan sampai pemakaman.

Dari situ kemudian timbul kecurigaan. Keluarga Ten kemudian mendatangi rumah duka Yayasan Jelambar Jabar Agung untuk konfirmasi.

"Di rumah duka, ternyata informasi yang disampaikan tidak benar, dan itu penipuan. Rumah duka juga menyatakan tidak pernah meminta uang dari proses persemayaman suami korban," kata Didik.

Merasa menjadi korban, keluarga Ten langsung melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.

"Banyak laporan mengenai kasus penipuan online. Nah, mereka ini spesialis rumah duka. Kita amankan dari berbagai tempat," kata Didik.

Jenazah Irsan Tionardi disemayamkan di rumah duka Yayasan Jelambar Jabar Agung pada 18 Desember 2016.

"Kemudian kabar meninggalnya ini dimasukkan ke surat kabar pada 20 Desember 2016. Dan ini justru dimanfaatkan oleh komplotan penipuan tersebut," kata Didik.

Dalam menjalankan aksi, para bandit punya peran masing-masing.

"Masing-masing pelaku ada yang berperan mencari sasaran korban dari surat kabar, menyediakan rekening palsu, dan meyakinkan korban kalau pelaku berasal dari rumah duka," katanya.

Setelah membekuk bandit spesialis orang meninggal, polisi mengembangkannya lagi.

"Ini menjadi entri point, karena saat ini kan marak penipuan online," kata dia.

Kelima tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP tentang bantuan melakukan kejahatan dan atau Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dan atau Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam penerapan pasal berlapis itu, para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta

Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:44 WIB

Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025

Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025

Your Say | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:52 WIB

Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit

Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit

Entertainment | Rabu, 03 Desember 2025 | 18:15 WIB

Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!

Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!

Your Say | Minggu, 07 September 2025 | 08:00 WIB

Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran

Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran

Your Say | Jum'at, 05 September 2025 | 22:02 WIB

Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem

Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem

Otomotif | Selasa, 08 April 2025 | 18:03 WIB

Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi

Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi

News | Minggu, 02 Maret 2025 | 15:17 WIB

Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2025 | 14:54 WIB

Todong Korban Pakai Pistol Mainan, Badut Keliling di Cipayung Bersimbah Darah saat Korban Lakukan Perlawanan

Todong Korban Pakai Pistol Mainan, Badut Keliling di Cipayung Bersimbah Darah saat Korban Lakukan Perlawanan

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 18:44 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB