Polisi Amankan 11 Kg Ganja Asal Aceh yang Siap Dikirim

Dythia Novianty | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2017 | 06:31 WIB
Polisi Amankan 11 Kg Ganja Asal Aceh yang Siap Dikirim
Ilustrasi daun ganja (Shutterstock).

Suara.com - Petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan 11 kilogram daun ganja kering asal Provinsi Aceh, dari tangah tersangka Faisal (21) warga Desa Alludua, Kecamatan Nizam, Lhokseumawe, Aceh Utara.

"Kami berhasil mengamankan 11 kilogram daun ganja kering yang rencananya akan diantar ke pemesannya di Kabupaten Lampung Tengah," kata Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto, di Bandarlampung, Rabu (18/1/2017) malam.

Dia mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Bandarjaya Barat, Lampung Tengah.

Tersangka ditangkap ketika sedang menunggu pemesannya berinisial HR yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

"Yang bersangkutan kami tangkap ketika sedang menunggu pemesannya. Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi akan ada pengiriman narkoba jenis daun ganja," katanya.

Pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengiriman daun ganja dari Aceh dalam jumlah besar melalui jalur darat dan bertransaksi di Lampung Tengah.

Jajarannya kemudian melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud, dan dari informasi diketahui bahwa pengirim menggunakan transportasi bus.

"Begitu Faisal turun dari bus dengan membawa satu buah tas koper, petugas membuntutinya. Saat berada di depan Rumah Makan Gadang Jaya 3, petugas langsung menangkap Faisal," ujar Wika.

Pada saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri, petugas harus melumpuhkannya dengan tembakan pada kakinya.

"Dari dalam koper yang dibawa Faisal ditemukan barang bukti ganja seberat 11 kilogram," katanya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka Faisal mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari seorang bandar besarnya berinisial FS.

Lalu ganja tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang sudah memesannya berinisial HR di daerah Bandarjaya Barat, Lampung Tengah.

Diketahui bahwa tersangka telah empat kali membawa ganja dari Aceh untuk diedarkan di Lampung.

Petugas akan melakukan pengembangan untuk mencari pembeli asal Lampung tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subpasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peredaran Setengah Ton Ganja Dibongkar dari Jasa Ekspedisi

Peredaran Setengah Ton Ganja Dibongkar dari Jasa Ekspedisi

News | Jum'at, 06 Januari 2017 | 18:12 WIB

Bongkar Pengiriman Ganja, Jempol Buat Driver Ojek Online Ini

Bongkar Pengiriman Ganja, Jempol Buat Driver Ojek Online Ini

News | Senin, 26 Desember 2016 | 13:18 WIB

Bawa 19 Ribu Butir Zenith, Dua Perempuan Ditangkap Polisi

Bawa 19 Ribu Butir Zenith, Dua Perempuan Ditangkap Polisi

News | Rabu, 07 Desember 2016 | 21:59 WIB

Kronologis Terungkapnya Peredaran Ganja 1 Ton

Kronologis Terungkapnya Peredaran Ganja 1 Ton

News | Senin, 31 Oktober 2016 | 16:08 WIB

Polisi Temukan Ganja 5 Kg di Gerobak

Polisi Temukan Ganja 5 Kg di Gerobak

News | Selasa, 20 September 2016 | 05:13 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB