Bawa 19 Ribu Butir Zenith, Dua Perempuan Ditangkap Polisi

Adhitya Himawan

Rabu, 07 Desember 2016 | 21:59 WIB
Bawa 19 Ribu Butir Zenith, Dua Perempuan Ditangkap Polisi
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis barang bukti pengungkapan kasus jaringan narkotika Malaysia di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (28/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

 Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap dua perempuan di Sampit karena diduga terlibat kepemilikan 19.000 butir carnophen atau zenith.

"Dua dari satu orang itu merupakan residivis kasus yang sama. Saat ini keduanya sudah ditahan dan kasusnya masih kami dalami," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Rabu (7/12/2016).

Dua perempuan tersebut adalah Mis (41) warga Jalan Usman Harun I Keluraham Baamang Hilir Kecamatan Baamang dan Rus (36) warga Jalan Kenan Sandan Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Mereka ditangkap pada Senin (5/12) siang.

Awalnya polisi mendapatkan Informasi bahwa rumah yang ditempati Mis digunakan untuk menyimpan obat daftar G jenis carnophen atau zenith. Petugas langsung mendatangi rumah itu dan melakukan penggeledahan.

Petugas menemukan 19.000 butir zenith di dalam kamar Mis. Obat itu terdiri dari 4.000 butir disimpan dalam tas bermotif lingkaran warna-warni, 5.000 butir dalam plastik hitam dan 10.000 butir disimpan dalam kardus.

Saat penggeledahan ini masyarakat sempat kaget karena mengira petugas menangkap seluruh penghuni rumah yang terdiri satu keluarga dan dua orang pembantu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya Mis yang diduga kuat terlibat dalam temuan 19.000 butir zenith tersebut.

Saat pemeriksaan, Mis mengatakan obat terlarang itu bukan miliknya, melainkan milik Rus. Dia mengaku hanya diminta menyimpan obat tersebut dengan dijanjikan imbalan Rp50.000 oleh Rus.

Berbekal keterangan itu, polisi langsung menciduk Rus. Kedua perempuan itu kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur, beserta barang buktinya.

"Mereka dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dan atau Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidana," kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur. Masyarakat diminta peduli untuk memberantas narkoba agar tidak terus makin parah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III Kritik Buwas Ingin Wewenang Tembak Mati Bandar Narkoba

Komisi III Kritik Buwas Ingin Wewenang Tembak Mati Bandar Narkoba

News | Rabu, 07 Desember 2016 | 15:00 WIB

BNN: 2 Bulan, Kami Selamatkan 2 Juta Jiwa

BNN: 2 Bulan, Kami Selamatkan 2 Juta Jiwa

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 17:01 WIB

Menkopolhukam Sebut Narkoba Mudah Masuk Indonesia

Menkopolhukam Sebut Narkoba Mudah Masuk Indonesia

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 16:39 WIB

Wow, Tiap Tahun 15 Ribu Remaja Meninggal karena Narkoba

Wow, Tiap Tahun 15 Ribu Remaja Meninggal karena Narkoba

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 15:36 WIB

BNN Ungkap 21 Kasus Pencucian Uang Narkoba Senilai Rp261 Miliar

BNN Ungkap 21 Kasus Pencucian Uang Narkoba Senilai Rp261 Miliar

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 14:13 WIB

11 Bulan, BNN Tangkap 196 Tersangka dan Sita 4 Ton Narkoba

11 Bulan, BNN Tangkap 196 Tersangka dan Sita 4 Ton Narkoba

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 12:39 WIB

Jokowi Ikut di Pemusnahan Ratusan Kilogram Shabu dan Ganja

Jokowi Ikut di Pemusnahan Ratusan Kilogram Shabu dan Ganja

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 11:01 WIB

Pasukan Selam Dikerahkan Buat Carai Puing Pesawat Polri

Pasukan Selam Dikerahkan Buat Carai Puing Pesawat Polri

News | Senin, 05 Desember 2016 | 12:44 WIB

Kemenhub Terus Mencari Korban Kecelakaan Pesawat Polri

Kemenhub Terus Mencari Korban Kecelakaan Pesawat Polri

News | Minggu, 04 Desember 2016 | 21:27 WIB

Cari Pesawat Polri yang Jatuh, TNI AL Kerahkan Dua KRI

Cari Pesawat Polri yang Jatuh, TNI AL Kerahkan Dua KRI

News | Sabtu, 03 Desember 2016 | 19:45 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB