Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang diselundupkan dari Guangzhou, Cina. Sabu itu diselundupkan dengan cara dimasukan dalam 3 panel listrik melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan jika sabu sebanyak 106,3 kilogram yang diselundupkan pengedar jaringan Taiwan merupakan pengungkapan polisi paling fantastis di awal tahun ini.
"Ini termasuk salah satu yang terbesar dalam tahun ini. Tapi terutama sabu ini di atas 100 sudah besar sekali," kata Tito saat di Pergudangan Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Dari pengungkapan ini, polisi meringkus empat pelaku yakni S alias A (47), BY (40), AK alias A (40) dan AA alias M (33). Dua pelaku S dan BY terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan petugas.
Tito pun memberikan sinyal jika polisi tidak akan segan-segan memberikan penidakan terukur yakni menembak di tempat kepada bandar narkoba.
"Pesan kepada jaringan narkoba, apalagi dari asing, jangan main-main di Indonesia. Kalau main-main di Indonesia, melawan dikit, ujungnya di kamar jenazah," kata Tito.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afianta menjelaskan jawal pengungkapan peredaran sabu jaringan internasional tersebut. Polisi mencurigai adanya keberadaan ruko di Jalan Terusan, Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara yang dijadikan tempat penyimpanan sabu. Dari ruko tersebut, polisi meringkus S alias A pada Rabu (18/1/2017).
"Santoso alias Aliong dibawa ke ruko tersebut, ditemukan barang bukti 95 bungkus sabu dengan berat 1 kilogram, berat total 95 kilogram, di ruko tersebut juga ditemukan 3 Unit panel listrik dalam kondisi rusak," kata Nico.
Kemudian, polisi meminta S alias A untuk menunjukkan pelaku lain berinisial BY yang berperan mengedarkan narkoba di kawasan Jakarta. Keduanya bekerja untuk bandar besar yang berada di luar negeri dengan bayaran Rp1 miliar untuk mengedarkan sabu tersebut di kawasan Jakarta.
Baca Juga: Gerebek Pabrik Narkoba, Polisi Sita Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Lantaran berusaha melawan ketika menujukkan pelaku lain berinisial T yang masih buron, polisi terpaksa menembak mati S alias A.
"A Liong dibawa ke Penjaringan, Jakarta Utara, saat turun dari mobil, A Liong mencoba merebut senjata petugas, kemudian ditindak tegas, dalam perjalanan ke RS Polri meninggal dunia," kata Nico.