Gerebek Pabrik Narkoba, Polisi Sita Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Syaiful Rachman | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2017 | 20:47 WIB
Gerebek Pabrik Narkoba, Polisi Sita Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Ratusan ribu pil ekstasi berhasil disita polisi dalam sebuah penggerebekan di sebuah pabrik di bilangan Jakarta Timur [Suara.com/Agung Sandy]

Suara.com - Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dan mengungkap keberadaan pabrik barang haram tersebut yang bermarkas di sebuah gudang di kompleks Pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung Timur, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Selasa (24/1/2017), mengatakan pengungkapan pabrik ekstasi ini merupakan hasil kerjasama Kepolisian Republik Indonesia dengan kepolisian Malaysia.

"Awal mulanya kami kerjasama dengan (kepolisian) Jawatan Siasat Jenayah Narcotic di Malaysia, saya ketemu langsung dengan Kepalanya, karena kami lihat ada potensi yang bisa digali, benar ternyata info mengarah ke sini," kata Nico.

"Dari logonya kami belum pernah temukan di Jakarta, ini sepertinya belum sempat diedarkan, baru tes sampel," ujar Nico.

Dalam gudang tersebut ditemukan berbagai alat untuk memproduksi pil ekstasi. Alat yang digunakan diantaranya dua buah alat cetak, mesin pengaduk, blender, silinder besi, dan bahan-bahan lain untuk memproduksi barang haram tersebut. Sebanyak 202.935 butir pil ekstasi disita polisi.

Pengungkapan keberadaan pabrik ekstasi ini berawal dari penangkapan warga negara Cina bernama Wong Ci Hin yang merupakan pihak penyewa gudang yang disulapnya sebagai pabrik ekstasi. Polisi meringkus Wong pada 13 Januari 2017 lalu.

Saat ditangkap, Wong hendak mengantarkan barang haram tersebut kepada salah satu pelaku lain.

Wong mengaku berperan sebagai pemasok pil ekstasi yang berasal dari Hongkong ke Indonesia yang dikemas rapi dalam pipa besi.

"Setelah tiba di Indonesia kemudian oleh pelaku diperbanyak dengan campuran obat Panadol dan caffeine untuk menambah keuntungan yang dikendalikan dari Hong Kong," ujar Nico.

Selain Wong, polisi juga telah meringkus Ali yang berperan sebagai kurir. Penangkapan Ali dilakukan ketika dirinya diminta pelaku untuk mengambil sampel ekstasi tersebut dari gudang kepada pelaku lain bernama Nasrul di kawasan Koja Jakarta Utara pada 14 Januari 2017 lalu. Nasrul sendiri berperan untuk mengirimkan sampel ekstasi tersebut ke pelaku lain bernama Ari yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 62 Juncto Pasal 41 ayat 1 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 17:28 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun

Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 09:30 WIB

Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur

Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 19:15 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB