Setelah menetapkan Nurul Fahmi menjadi tersangka kasus mencoret bendera Merah Putih dengan huruf Arab, kini Polda Metro Jaya ditantang untuk bertindak fair dengan mengusut juga foto-foto yang menunjukkan Sang Saka digambar lambang Slank, Metallica, dan Orang Indonesia (fans Iwan Fals).
"Tentunya nanti kita akan menganalisa untuk melakukan penyelidikan, apakah itu benar asli seperti itu, apakah bukan rekayasa, itu perlu pendalaman semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).
Argo mengatakan tim cyber Polri tidak akan tinggal diam. Tim akan menggiatkan patroli cuber untuk melacaknya foto-foto tentang penghinaan terhadap lambang negara.
"Kita cari, misalnya itu ada di YouTube kita lihat keaslian, apakah sudah direkayasa, kalau di foto di media sosial kita juga akan menganalisa itu," kata dia.
"Kita juga memerlukan barang bukti, semuanya masih penyelidikan, kalau sudah ada kasus, laporan, pasti kita usut," Argo menambahkan.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritisi sikap aparat penegak hukum. Penegak hukum, katanya, harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
"Jadi saya kira perasaan keadilan inilah yang harus ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada perasaan bahwa hukum itu hanya tajam kepada lawan, dan tumpul kepada kawan," kata Fahri.
Fadli menyontohkan kasus bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Arab. Anggota Polres Jakarta Selatan langsung menahan warga bernama Nurul Fahmi dan menetapkannya menjadi tersangka.
Namun, polisi tidak memproses kasus bendera Merah Putih yang ditulisi Metallica atau bendera Merah Putih yang ditulisi Bebaskan Ahok. Bahkan, ada warga yang menginjak-injak atau membakar bendera, tetapi tidak ditindak tegas.
"Ini kan sangat bahaya," kata Fadli Zon.
"Tentunya nanti kita akan menganalisa untuk melakukan penyelidikan, apakah itu benar asli seperti itu, apakah bukan rekayasa, itu perlu pendalaman semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).
Argo mengatakan tim cyber Polri tidak akan tinggal diam. Tim akan menggiatkan patroli cuber untuk melacaknya foto-foto tentang penghinaan terhadap lambang negara.
"Kita cari, misalnya itu ada di YouTube kita lihat keaslian, apakah sudah direkayasa, kalau di foto di media sosial kita juga akan menganalisa itu," kata dia.
"Kita juga memerlukan barang bukti, semuanya masih penyelidikan, kalau sudah ada kasus, laporan, pasti kita usut," Argo menambahkan.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritisi sikap aparat penegak hukum. Penegak hukum, katanya, harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
"Jadi saya kira perasaan keadilan inilah yang harus ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada perasaan bahwa hukum itu hanya tajam kepada lawan, dan tumpul kepada kawan," kata Fahri.
Fadli menyontohkan kasus bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Arab. Anggota Polres Jakarta Selatan langsung menahan warga bernama Nurul Fahmi dan menetapkannya menjadi tersangka.
Namun, polisi tidak memproses kasus bendera Merah Putih yang ditulisi Metallica atau bendera Merah Putih yang ditulisi Bebaskan Ahok. Bahkan, ada warga yang menginjak-injak atau membakar bendera, tetapi tidak ditindak tegas.
"Ini kan sangat bahaya," kata Fadli Zon.