Sampai saat ini keluarga Puspo Arum belum diizinkan masuk ke kamar kos Tri Ari Yani Puspo Arum (22), di Jalan Kebon Jeruk, RT 8, RW 11, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Keluarga Puspo juga belum diizinkan polisi untuk melihat dan mengambil barang - barang almarhumah.
"Belum, kapan diizinkan polisi," kata Ayahanda, Puspo Arum, Kasim Efendi, kepada Suara.com, Sabtu (28/1/2017).
Selanjutnya Efendi juga sudah beberapa kali mendatangi tempat kos mahasiswi Esa Unggul tersebut.
"Saya sudah ke kosan. Tiga kali. Terakhir kemarin sore, melihat. Itu juga hanya lihat luarnya saja. Baru bisa naik tangganya," ujar Kasim.
Selanjutnya Kasim juga belum sama sekali mengambil barang - barang peninggalan Puspo Arum di kamar kosnya. Meninggalnya mahasiswi jurusan teknik Industri angkatan 2016 itu masih menjadi misteri, karena polisi belum dapat mengungkap motif dan menangkap pelaku tersebut.
"Kamar almarhum belum dibuka. Jadi kami belum bisa lihat apa - apa isi di kamar kos, garis polisinya juga belum dibuka" ujar Kasim.
Puspo Arum ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di kamar mandi kos Jalan Kebon Jeruk, RT 8, RW 11, Kelurahan Kebon Jeruk, pada Senin (9/1/2017), sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketika ditemukan, tubuhnya bersimbah darah. Ada luka tusuk di leher dan luka sayatan di tangan. Luka sayatan di tangan dicurigai sebagai bentuk upaya perlawanan. Sejumlah barang berharga mahasiswi tersebut juga raib.
Baca Juga: Keluarga Puspo Arum Masih Bersabar Tunggu Hasil Kerja Polisi