"Caddy" Golf yang Ditangkap KPK Benarkah WIL-nya Patrialis Akbar?

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Sabtu, 28 Januari 2017 | 19:24 WIB
"Caddy" Golf yang Ditangkap KPK Benarkah WIL-nya Patrialis Akbar?
Hakim MK Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1/2017) lalu. Dari sebelas orang tersebut, terdapat beberapa orang yang berjenis kelamin perempuan.

Salah satu di antaranya adalah seorang perempuan cantik berusia 24 tahun. Perempuan yang berprofesi sebagai caddy lapangan golf tersebut ditangkap Satgas KPK saat sedang berbelanja bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu malam.

Usai pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, perempuan tinggi semampai, berkulit putih dan berambut panjang, itu tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bersama dengan enam orang lainnya, dia hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat Patrialis.

Saat keluar dari gedung KPK, perempuan yang belakangan diketahui bernama Anggita Eka Putri itu tampil mengenakan kemeja bermotif garis-garis dan bercelana panjang biru. Dia tampak menjinjing goodie bag berwarna putih yang terbuat dari bahan kertas, di mana salah satu bagiannya terdapat tulisan Lancome.

Lancome diketahui merupakan merek ternama yang menjual produk kosmetik atau "make up". Harga untuk produk-produk merek ini bisa dibilang untuk kalangan menengah ke atas.

Dari gerai Lancome di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, itulah Patrialis beserta Anggita diamankan petugas KPK. Di gerai kosmetik asal Prancis itu, Patrialis memang sedang menemani Anggita berbelanja kosmetik. Jutaan rupiah dirogoh untuk membeli sejumlah produk kosmetik, seperti lipstik, bedak dan maskara.

Pada awalnya, timbul pertanyaan mengapa Patrialis sampai turut dan mau menemani Anggita berbelanja kosmetik. Diketahui kemudian, ternyata dia merupakan wanita idaman lain (WIL) dari sang hakim MK. Anggita dikabarkan berprofesi sebagai caddy di tempat Patrialis biasa bermain golf, yaitu di Jakarta Golf Club, Rawamangun, Jakarta Timur.

Beredar informasi, Anggita dikabarkan akan dipersunting Patrialis sebagai istri, meski mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu diketahui telah memiliki istri bernama Sufriyeni. Yang cukup membuat heboh, Anggita bahkan dikabarkan akan dibelikan apartemen oleh Patrialis yang nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, tak membantah Patralis diamankan bersama Anggita dan ibunya atau calon mertua Patralis, di Grand Indonesia. Namun, dia enggan mengungkap lebih lanjut mengenai sosok Anggita dan hubungan asmara antara Anggita dengan Patrialis.

"Jangan dari saya, kalau mau tahu tentang perempuan ini," kata Laode saat dikonfirmasi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, juga belum mau berkomentar mengenai hal itu. Pun saat disinggung mengenai perempuan berinisial AEP itu. Namun, Febri mengakui jika pihak yang turut diamankan di Grand Indonesia itu bukan merupakan istri atau pihak keluarga Patrialis.

"Rabu malam itu, dalam rangkaian OTT saat KPK mengamankan PAK, tidak ada istri atau pihak keluarga dari PAK. OTT dilakukan sejak pagi di lapangan golf Rawamangun. Saat itu diduga terjadi transaksi. Kemudian tim bergerak ke Sunter, dan malam ke GI," kata Febri.

Sementara, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak membantah jika Anggita Eka Putri alias AEP adalah yang turut diamankan bersama Patrialis. Namun, dia mengaku lupa nama lengkap dari AEP.

"Saya lupa nama lengkapnya," kata Saut.

Patrialis sebelumnya ditangkap Satgas KPK lantaran diduga telah menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Tujuan pemberian uang itu adalah supaya Patrialis selaku anggota majelis hakim MK mengabulkan permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pasca OTT dan mengamankan sejumlah pihak termasuk Patrialis, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Patrialis, KPK menetapkan Kamaludin yang diduga sebagai penerima, dan pengusaha Basuki Hariman serta sekretarisnya Ng Fenny sebagai tersangka. Kini Patrialis dan tiga tersangka itu telah mendekam di tahanan KPK. Mereka ditahan di rutan terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR: Patrialis Robohkan Dasar Negara

Anggota DPR: Patrialis Robohkan Dasar Negara

News | Sabtu, 28 Januari 2017 | 13:57 WIB

Mantan Ketua KY Sebut Patrialis Akbar Pengkhianat Ulung

Mantan Ketua KY Sebut Patrialis Akbar Pengkhianat Ulung

News | Sabtu, 28 Januari 2017 | 13:00 WIB

Seskab: Makanya Pilih Hakim MK Harus Bersih "Track Record"-nya

Seskab: Makanya Pilih Hakim MK Harus Bersih "Track Record"-nya

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 20:04 WIB

Jadi Tersangka Kasus Suap, PAN Berharap Patrialis Akbar Tabah

Jadi Tersangka Kasus Suap, PAN Berharap Patrialis Akbar Tabah

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 18:32 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×