AJI Jayapura Kritik Kemerdekaan Pers di Papua Masih Minim

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 30 Januari 2017 | 06:10 WIB
AJI Jayapura Kritik Kemerdekaan Pers di Papua Masih Minim
Sejumlah jurnalis menggelar aksi unjuk rasa menolak kekerasan di depan gedung Kemenko Polhukam, di Jakarta, Kamis (25/8). suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura mengkritik implementasi kemerdekaan pers bagi para jurnalis yang bertugas di Provinsi Papua maupun Papua Barat masih minim sepanjang tahun 2016.

"Dari data pelaporan yang diterima Divisi Advokasi AJI Jayapura terdapat 10 kasus yang menghambat kemerdekaan jurnalis dalam upaya menyampaikan informasi yang terpercaya dan berimbang bagi masyarakat Papua dan Papua Barat," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Jayapura Fabio Maria Lopes Costa, di Jayapura, Senin (30/1/2017).

Fabio merincikan kasus-kasus tersebut meliputi intervensi ketika wartawan melaksanakan peliputan, penghapusan foto dan video terkait liputan isu-isu sensitif seperti Gerakan Papua Merdeka, perusakan sarana untuk peliputan, pemukulan terkait peliputan kasus dalam persidangan, pelaporan ke pihak berwajib atas materi peliputan, pemukulan, dan pengusiran wartawan yang hendak mengkonfirmasi isu tertentu kepada narasumber.

"Tercatat sebanyak 10 wartawan yang mendapatkan tindakan tersebut. Kasus-kasus ini terjadi di Kabupaten Timika, Kabupaten Jayawijaya, Wamena, Kota Jayapura, Kabupaten Nabire, Dogiyai, Manokwari, dan Sorong," ujarnya lagi.

Menurutnya, kasus pelanggaran kemerdekaan pers terbanyak berada di Kota Jayapura yakni tiga kasus, sedangkan di Wamena sebanyak dua kasus. Sedangkan pelanggaran kemerdekaan pers di lima daerah lainnya hanya satu kasus.

Berdasarkan laporan 10 jurnalis tersebut, tujuh kasus pelanggaran kemerdekaan pers terkait dengan aparat keamanan, dua kasus dengan pihak keamanan, dan satu kasus dengan anggota DPRD.

Kesimpulannya, kata Fabio, pelanggaran kemerdekaan pers di Papua teryata dilakukan oleh para pihak yang tergabung dalam tiga pilar demokrasi, yakni eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

"Seolah-olah peranan awak pers dianggap masih rendah, perlu 'didiamkan' dan diawasi secara ketat oleh oknum-oknum tertentu. Padahal, pers secara tidak langsung adalah pilar keempat dari demokrasi," ujarnya lagi.

Dia menegaskan, Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 telah hadir di Indonesia untuk menjamin kemerdekaan pers bagi para jurnalis dan media massa.

Sayangnya, amanah yang mulia dari regulasi itu belum terealisasi secara menyeluruh ke seluruh wilayah khususnya di Tanah Papua, katanya lagi.

"Pada tahun ini AJI Kota Jayapura tak henti akan terus berjuang untuk menyosialisasikan kemerdekaan pers di Papua dan Papua Barat. Ada baiknya Dewan Pers juga secara aktif memberikan pemahaman tentang materi kemerdekaan pers yang komprehensif bagi pihak legislatif, eksekutif, dan yudikatif khususnya di Papua," ujarnya pula.

"Jelang pelaksanaan Pilkada Papua dan Papua Barat, kami pun berharap para wartawan mengutamakan keberimbangan dalam penyampaian informasi kepada warga yang menjadi simpatisan dari kandidat kepala daerah," ujarnya lagi.

Pihaknya meminta jurnalis di daerah ini untuk menghindari pemberitaan yang bersifat provokasi dan cenderung menjatuhkan kandidat tertentu. Pemberitaan dengan modus tersebut dapat menjadi salah satu pemicu konflik dalam pilkada, katanya pula.

"Masyarakat akan dirugikan dengan kondisi tersebut dan awak media cenderung hanya mementingkan berita yang bersifat bombastis. Upaya pembangunan di Papua juga turut terganggu karena tidak kondusif situasi keamanannya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Wartawan Ditembak Mati Saat Liputan

Lagi, Wartawan Ditembak Mati Saat Liputan

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 11:12 WIB

Pimpinan DPR Ingatkan Blokir Media Online Harus Ikuti Prosedur

Pimpinan DPR Ingatkan Blokir Media Online Harus Ikuti Prosedur

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 15:15 WIB

5 Undang-Undang yang Berpotensi Merusak Kebebasan Pers

5 Undang-Undang yang Berpotensi Merusak Kebebasan Pers

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 17:36 WIB

AJI: Polisi Gagal Lindungi Kebebasan Pers

AJI: Polisi Gagal Lindungi Kebebasan Pers

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 16:53 WIB

AJI Soroti Tiga Kasus Kekerasan Aparat TNI Terhadap Jurnalis

AJI Soroti Tiga Kasus Kekerasan Aparat TNI Terhadap Jurnalis

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 15:18 WIB

AJI: Ada 78 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di 2016

AJI: Ada 78 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di 2016

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 14:04 WIB

AJI: Televisi Jangan Membuat Sidang Tandingan Kasus Ahok

AJI: Televisi Jangan Membuat Sidang Tandingan Kasus Ahok

News | Senin, 12 Desember 2016 | 21:19 WIB

AJI Jakarta Kecam Anggota FPI Pukul Jurnalis

AJI Jakarta Kecam Anggota FPI Pukul Jurnalis

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 21:17 WIB

AJI Jakarta: Anggota FPI Pukul Jurnalis Ancam Kebebasan Pers

AJI Jakarta: Anggota FPI Pukul Jurnalis Ancam Kebebasan Pers

Press Release | Kamis, 01 Desember 2016 | 18:07 WIB

Kisah Pilu PRT Ani Juara Penghargaan Liputan Isu PRT AJI-ILO

Kisah Pilu PRT Ani Juara Penghargaan Liputan Isu PRT AJI-ILO

Press Release | Rabu, 23 November 2016 | 18:50 WIB

Terkini

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:01 WIB

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:47 WIB

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:46 WIB

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:36 WIB

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:28 WIB

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:26 WIB

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:24 WIB