Mantan Pimpinan KPK: Kasus Patrialis Itu Penistaan Undang-undang

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 30 Januari 2017 | 18:06 WIB
Mantan Pimpinan KPK: Kasus Patrialis Itu Penistaan Undang-undang
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas menyebut, kasus Hakim Konstitusi non aktif Patrialis Akbar yang diduga terlibat dugaan suap, merupakan penistaan terhadap Undang-undang (UU).

Patrialis ditangkap KPK karena diduga menerima 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2 miliar, untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Kasus ini penistaan undang-undang. Dan itu bukan tanggung jawab secara hak tersangka saja," ujar Busyro di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Maka dari itu, ia menuturkan, kasus yang menimpa Patrialis harus dijadikan pembelajaran di institusi MK untuk lebih meningkatkan pengawasan. Tak hanya itu, Busyro menjelaskan bahwa kasus yang sama juga dialami Ketua MK, ketika itu Akil Muchtar.

"Itu bukti bahwa kualitas dan proses pengawasan internal MK sudah saatnya dilakukan perubahan dan sudah tidak bisa lagi menjadi kewenangan otonom MK saja. Sudah harus melibatkan unsur publik. Tentang sistem aturan maupun pengawasan internal. Ternyata sudah dua kali bobol kan," kata dia.

Patrialis yang berlatarbelakang politikus PAN itu, ditetapkan menjadi tersangka bersamaan tiga orang lainnya yaitu pengusaha Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny.

Patrialis merupakan hakim konstitusi mendapat sorotan publik sejak terpilih. Pasalnya, dia menjadi hakim konstitusi tanpa fit and proper test, tetapi dipilih langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat sebagai presiden. Sebelum menjadi hakim konstitusi, dia adalah mantan Menteri Hukum dan HAM.

Saat ini, KPK sedang mengembangkan kasus Patrialis.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Patrialis Mau Dipelintir Seakan Ada Partai Berkepentingan

Kasus Patrialis Mau Dipelintir Seakan Ada Partai Berkepentingan

News | Senin, 30 Januari 2017 | 15:55 WIB

Alasan SBY Pernah Pilih Patralias Jadi Hakim MK Tanpa Tes

Alasan SBY Pernah Pilih Patralias Jadi Hakim MK Tanpa Tes

News | Senin, 30 Januari 2017 | 15:34 WIB

KPK Periksa 3 Tersangka Terkait Korupsi Patrialis

KPK Periksa 3 Tersangka Terkait Korupsi Patrialis

News | Senin, 30 Januari 2017 | 15:20 WIB

Penampakan Pertama Istri dan Anak Patrialis Akbar di KPK

Penampakan Pertama Istri dan Anak Patrialis Akbar di KPK

News | Senin, 30 Januari 2017 | 12:14 WIB

Usai Patrialis, Suparman Yakin Hakim MK Akan Terseret Kasus Lagi

Usai Patrialis, Suparman Yakin Hakim MK Akan Terseret Kasus Lagi

News | Sabtu, 28 Januari 2017 | 21:57 WIB

Terkini

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

×