Pendukung Jangan Demo Setelah Habib Rizieq Jadi Tersangka

Selasa, 31 Januari 2017 | 19:23 WIB
Pendukung Jangan Demo Setelah Habib Rizieq Jadi Tersangka
Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab ‎menjadi tersangka penghinaan Pancasila. Dia juga jadi tersangka pencemaran nama baik orang yang sudah meninggal di Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Taufiqulhadi mengimbau, supaya tidak ada aksi demonstrasi lagi untuk membela Rizieq. Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan FPI dan LPI dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Rizieq.

"‎Jadi nggak usah lagi ada demo-demo," kata Taufiqulhadi di DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

‎‎Dia menambahkan, proses hukum tidak boleh diintervensi oleh apapun, termasuk dengan aksi demonstrasi yang mengerahkan massa dengan jumlah yang besar. Karena bila dengan mengerahkan massa seperti itu sama dengan tidak menghargai kehidupan berbangsa dan beragama yang dijamin oleh undang-undang.

"Kalau nanti ada kekuatan kekuatan yang kemudian meminta, katakanlah partai politik yang masanya jutaan lantas melakukan demo habis-habisan agar pimpinannya yang menyangkut hukum tidak boleh ditindak itu kan berbahaya,"‎ kata politikus NasDem itu.

Di sisi lain, ‎dia berharap penegak hukum bisa profesional dan memilik minimal dua alat bukti yang cukup dalam melakukan penindakan proses hukum ini.
"Dan, tetap beranjak pada praduga tidak bersalah. Karenanya, berilah kesempata pada hukum untuk bekerja," kata dia.

Rizieq Syihab resmi ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan beberapa kali rangkaian gelar perkara. Dinilai telah memenuhi unsur penodaan Pancasila seperti yang disangkakan, Rizieq pun dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran Terhadap Orang yang Sudah Meninggal.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI