Ahok Tak Tahu Kenapa SBY Merasa Disadap

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 02 Februari 2017 | 16:15 WIB
Ahok Tak Tahu Kenapa SBY Merasa Disadap
Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak tahu mengenai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa percakapannya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin disadap.

"Saya nggak tahu (Yudhoyono merasa disadap)," ujar Ahok usai kampanye di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2017).

Ketika ditanya mengenai bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf, Ahok merekomendasikan wartawan untuk bertanya kepada pengacaranya yang pertamakali mengungkap hal itu, Humprey Djemat.

"Nggak tahu aku. Kamu tanya sama tim hukum saja," kata Ahok.

Ahok tak menjawab ketika dimintai tanggapan seandainya keluarga besar Yudhoyono dan Partai Demokrat menagih bukti percakapan antara Yudhoyono dan Ma'ruf pada Kamis, 6 Oktober 2016.

Sebelumnya, Humphrey menegaskan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (31/1/2017), dia sama sekali tidak menyebut kata rekaman atau transkrip percakapan. Dia heran kenapa sekarang yang bergulir adalah soal rekaman dan penyadapan.

Dalam persidangan, Humphrey hanya bertanya kepada Ma'ruf sebagai saksi mengenai apakah ada ditelepon Yudhoyono pada tanggal 6 Oktober pukul 10.16 WIB yang intinya untuk meminta mengatur pertemuan dengan pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU, Jakarta Pusat, dan meminta MUI untuk mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menodai Al Quran dan ulama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Setelah itu, Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers untuk klarifikasi.

"Di sebuah persidangan (kemarin) dikatakan ada rekaman transkrip ataupun bukti percakapan saya dengan Kyai Ma'ruf Amin. Begitu bunyinya, langsung macam-macam," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, kemarin.

Yudhoyono mengatakan jika benar tim pengacara Ahok punya bukti percakapan, itu berarti menunjukkan ada penyadapan.

"Saya ingin soroti masalah itu karena kalau betul percakapan saya dengan Pak Ma'ruf atau percakapan siapaun dengan siapa, itu disadap," kata dia.

Yudhoyono menambahkan penyadapan tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan, berarti itu penyadapan ilegal.

Yudhoyono kemudian menjelaskan model-model penyadapan dan lembaga mana saja yang berhak menyadap.

Kesimpulan jawaban Yudhoyono adalah penyadapan yang dilakukan terhadapnya adalah kejahatan.

"Dengan penjelasan saya ini, ini berangkat dari perkataan pihak Pak Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apapun yang menyangkut percakapan saya dengan Pak Ma'ruf amin. Saya nilai itu adalah sebuah kejahatan karena itu adalah penyadapan ilegal," kata Yudhoyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?

Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Candaan SBY soal Batuk Prabowo: Hati-hati, Saham dan Rupiah Bisa Jatuh

Candaan SBY soal Batuk Prabowo: Hati-hati, Saham dan Rupiah Bisa Jatuh

Video | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:25 WIB

SBY Singgung Faktor Kegagalan Bangsa: Kelola Negara Butuh Kerja Sama!

SBY Singgung Faktor Kegagalan Bangsa: Kelola Negara Butuh Kerja Sama!

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Bukan Lagi Politisi Aktif, SBY: Sekarang Hanya Mentor dan Mendoakan

Bukan Lagi Politisi Aktif, SBY: Sekarang Hanya Mentor dan Mendoakan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Kelakar SBY: Kalau Pak Prabowo Batuk Keras, Nilai Tukar Rupiah dan Saham Bisa Jatuh

Kelakar SBY: Kalau Pak Prabowo Batuk Keras, Nilai Tukar Rupiah dan Saham Bisa Jatuh

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:53 WIB

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:22 WIB

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Terkini

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

×