Ormas Muhammadiyah: Tuduhan Ahok ke Ma'ruf Amin Kejahatan Serius

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 06 Februari 2017 | 17:53 WIB
Ormas Muhammadiyah: Tuduhan Ahok ke Ma'ruf Amin Kejahatan Serius
Pasangan Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Konser Gue 2, Jakarta, Sabtu (4/2/2017). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]

Suara.com - Organisasi yang tergabung dalam Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (6/2/2017). Kedatangan Kornas Fokal IMM langsung diterima oleh Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.

Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin saat menjadi saksi di persidangan dugaan penistaan agama pada Selasa (6/2/2017).

Ketua Umum Fokal IMM Armyn Gultom mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Ahok dan kuasa hukumnya merupakan kejahatan serius yang harus segera diproses hukum.

"Pernyataan Ahok dan tim pembela hukumnya terkait Ma'aruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum. Karenanya, Fokal IMM mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan Ahok dan kuasa hukumnya,"ujar Armyn di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Senin (6/2/2017).

Pihaknya pun menyayangkan tuduhan kesaksian Ma'ruf Amin yang dianggap tidak objektif dan memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Pasalnya pernyataan tersebut merupakan tuduhan tendensius yang tidak beralasan.

"Pak Ma'aruf Amin adalah Ketum MUI dan ulama besar yang pada saat proses persidangan, tersebut dalam keadaan di bawah sumpah al-quran yang menjadi pegangan pokok dan sandaran keyakinan beliau (Ma'aruf)," kata dia.

Lebih lanjut, kata Armyn, pihaknya juga menyangkan adanya pernyataan, bahwa Ma'ruf telah menutupi jabatan yang pernah diembannya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan merupakan tuduhan yang sangat politis dan bertujuan untuk membunuh karakter Ma'ruf Amin dan merusak citra kelamaan beliau di mata masyarakat.

"Terkait pernyataan bahwa adanya komunikasi via telepon antara bapak Susilo Bambang Yudhoyono dan K. H. Ma'ruf Amin juga merupakan tuduhan yang serius dan sebagai bentuk perbuatan melanggar hukum,"tutur Armyn.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan lima pernyataan sikap dan langsung diterima Ma'ruf. Berikut lima pernyataan sikap Kornas Fokal IMM.

1. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya terkait dengan KH Ma'ruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum. Karenanya, Kornas Fokal IMM mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya.

2. Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya merupakan suatu tindakan tendensius yang dapat menyebabkan terjadinya konflik horizontal antar-komponen anak bangsa dan gejolak sosial pada masyarakat Indonesia.

3. Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya tidak dapat dipandang sebagai suatu ucapan tanpa implikasi serius terhadap KH Ma'ruf Amin, karena pernyataan tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap sosok beliau.

4. Kornas Fokal IMM menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Fokal IMM menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Fokal IMM di seluruh Indonesia melakukan dan membuat pandangan serupa di daerah masing-masing.

5. Kornas Fokal IMM menyerukan dan mengimbau kepada adinda-adinda IMMawan dan IMMawati serta mahasiswa-mahasiswi Indonesia untuk segera mengambil sikap dan langkah-langkah apabila pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beredar KTP Palsu, Ahok Yakin Pelakunya Ditangkap di TPS

Beredar KTP Palsu, Ahok Yakin Pelakunya Ditangkap di TPS

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:39 WIB

Survei: Isu SARA Jelang Pilkada DKI Tak Pengaruhi Pilihan Warga

Survei: Isu SARA Jelang Pilkada DKI Tak Pengaruhi Pilihan Warga

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:28 WIB

Ahok Ogah Disejajarkan dengan Prabowo Subianto: Beda Kelas Bos

Ahok Ogah Disejajarkan dengan Prabowo Subianto: Beda Kelas Bos

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:02 WIB

Sidang Kesembilan Ahok Besok Bakal Seru

Sidang Kesembilan Ahok Besok Bakal Seru

News | Senin, 06 Februari 2017 | 16:06 WIB

Gagal Laporkan Ahok, Eggy: Nggak Ada Penyidik, Aneh

Gagal Laporkan Ahok, Eggy: Nggak Ada Penyidik, Aneh

News | Senin, 06 Februari 2017 | 15:55 WIB

Polemik dengan Ma'ruf Ternyata Pengaruhi Elektabilitas Ahok

Polemik dengan Ma'ruf Ternyata Pengaruhi Elektabilitas Ahok

News | Senin, 06 Februari 2017 | 15:43 WIB

Survei Elektabilitas Detik-detik Akhir, Ahok Naik, Agus Turun

Survei Elektabilitas Detik-detik Akhir, Ahok Naik, Agus Turun

News | Senin, 06 Februari 2017 | 15:17 WIB

Temon Si Penderita Stroke Nangis Dikunjungi Ahok

Temon Si Penderita Stroke Nangis Dikunjungi Ahok

News | Senin, 06 Februari 2017 | 15:15 WIB

Belajar dari Kasus Ahok, NU Disarankan Jangan Terima Cagub Dulu

Belajar dari Kasus Ahok, NU Disarankan Jangan Terima Cagub Dulu

News | Senin, 06 Februari 2017 | 14:16 WIB

Pelapor Ahok dan Kasus SBY Diminta Tunggu Penyidik

Pelapor Ahok dan Kasus SBY Diminta Tunggu Penyidik

News | Senin, 06 Februari 2017 | 13:49 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB