AJI Ingatkan Verifikasi Media Tak Langgar Kebebasan Pers

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Selasa, 07 Februari 2017 | 19:09 WIB
AJI Ingatkan Verifikasi Media Tak Langgar Kebebasan Pers
Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Rencana Dewan Pers akan mengumumkan sejumlah media yang telah lolos verifikasi administrasi dan faktual menuai kontroversi. Sedianya media yang sudah terverifikasi akan diumumkan Dewan Pers, Rabu (9/2/2017) di Ambon, Maluku. Itu adalah hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang juga diperingati komunitas pers sebagai Hari Pers Nasional.

Pendataan dan verifikasi terhadap media ini sejatinya merupakan pelaksanaan pasal 15 butir 2F, Undang Undang no. 40/1999 tentang kewajiban mendata perusahaan pers oleh Dewan Pers. Juga merupakan komitmen komunitas pers Indonesia yang tertuang dalam Piagam Palembang 9 Februari 2010.

Aliansi Jurnalis Indepden (AJI) Indonesia menyatakan memahami, tujuan pendataan dan verifikasi oleh Dewan Pers ini adalah untuk memastikan bahwa media memenuhi syarat administratif dan faktual untuk menjalankan fungsinya sebagai pers yang bebas dan profesional. Verifikasi meliputi legalitas media; isi pemberitaan; adanya penanggungjawab redaksi yang jelas; bukti kemampuan finansial untuk menggaji jurnalis secara layak; adanya kode etik, pedoman perilaku dan lain lain.



"AJI memandang pendataan dan verifikasi itu juga sebagai cara menjaga kredibilitas pers yang belakangan mengalami degradasi akibat munculnya media sosial dan penggunaan secara serampangan," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono, dalam keterangan resmi, Selasa (7/2/2016).

Ia menegaskan bahwa AJI akan terus memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berpendapat, independensi, etika profesi, dan membela kepentingan publik adalah prinsip-prinsip yang harus terus dipertahankan. Sedangkan Dewan Pers adalah lembaga yang mendapatkan mandat undang-undang untuk menjaga kebebasan pers secara beretika dan profesional.

Meski pencanangan awalnya sudah dimulai 7 tahun lalu, verifikasi terhadap media ini ternyata masih memicu perdebatan dan juga penolakan. "Malah ada yang menyebut upaya ini sebagai “bredel gaya baru” karena dikabarkan media yang belum lolos verifikasi terancam tidak akan dibela atau tak dilindungi Dewan Pers jika sedang bersengketa dalam pemberitaan," ujar Suwarjono.

AJI sendiri merupakan organisasi wartawan yang lahir 7 Agustus 1994 ini. Saat ini AJI memiliki 36 AJI Kota di seluruh Indonesia, dengan anggota yang terdiri dari jurnalis, kolumnis, dan juga blogger.

"Menyikapi perkembangan terbaru ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers jangan sampai menimbulkan konsekuensi yang justru bisa mengancam kebebasan pers. Misalnya, tak boleh ada pembatasan liputan atau akses bagi pekerja media yang benar-benar melaksanakan tugas jurnalistik meski perusahaannya belum terverifikasi Dewan Pers," kata Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Arfi Bambani Amri.

Media yang belum lolos verifikasi itu, asalkan benar-benar bekerja sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik, juga harus mendapatkan pembelaan dan tetap dilindungi melalui skema Undang-Undang Pers saat menghadapi sengketa pemberitaan. AJI juga menilai pentingnya Dewan Pers merespon desas-desus yang berkembang di masyarakat dan stakeholder pers saat ini yang menyebutkan agar narasumber instansi pemerintah diminta hanya melayani media yang terverifikasi.

Perlu ada perbaikan rumusan soal syarat untuk mendapatan verifikasi Dewan Pers. Pengetatan terhadap syarat-syarat itu memang dimaksudkan untuk memastikan bahwa syarat minimal media untuk bisa beroperasi secara layak, tetap dipenuhi. Namun syarat itu, menrutu Arfi, juga jangan sampai menutup peluang bagi tumbuhnya media rintisan (start up), media alternatif, dan media komunitas yang tumbuh belakangan ini. Rintisan media semacam itu merupakan salah satu cara untuk merawat keberagaman isi (diversity of content), selain merupakan bagian dari kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang itu juga dilindungi Konstitusi.

"Perluasan standar verifikasi, khususnya badan hukum yang mengakomodir produk jurnalistik di luar perusahaan pers, seperti Perkumpulan, Yayasan dan Koperasi," ujar Arfi.

Pendataan dan verifikasi terhadap media ini merupakan salah satu inisiatif untuk menyehatkan pers. Namun AJI menilai perlu ada perbaikan dalam implementasinya. AJI berpendapat reaksi beragam –sebagian bersifat negatif— atas program sertifikasi ini karena kurangnya sosialisasi di komunitas pers. Gambaran utuh soal program sertifikasi (yang meliputi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya) juga tak tersedia dengan layak.

"Oleh karena itu, Dewan Pers perlu duduk bersama stakeholdernya, perlu merumuskan dengan jelas soal verifikasi ini, tujuannya, persyaratan apa saja yang harus dipenuhi bagi media yang ingin lolos verifikasi, serta ketentuan detail lainnya. Tujuannya, menentukan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi bagi media yang akan verifikasi, serta ketentuan detail lainnya," tambah Suwarjono.

Gambaran jelas soal sertifikasi itu harus disosialisasikan secara luas, termasuk melalui website Dewan Pers.
Selain itu, Dewan Pers bersama stakeholder pers diminta untuk duduk bersama merumuskan lebih jelas sejumlah ketentuan dan syarat dalam verifikasi media. Jika diperlukan, ada review ulang terhadap media yang saat ini sudah dinyatakan lolos verifikasi. Setidaknya langkah ini untuk memastikan bahwa ketentuan soal ini dilaksanakan secara konsisten dan teliti.
"Sebab, inkonsistensi dalam pelaksanaan verifikasi akan berdampak langsung atas tercapai atau tidaknya tujuan dari program ini: mendorong media untuk lebih profesional dan taat kode etik," tutup Suwarjono.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Proses Verifikasi Perusahaan Pers sampai Dapat 'Barcode'

Begini Proses Verifikasi Perusahaan Pers sampai Dapat 'Barcode'

News | Senin, 06 Februari 2017 | 16:11 WIB

Serikat Perusahaan Pers: Verifikasi Agar Pers Bersih dan Sehat

Serikat Perusahaan Pers: Verifikasi Agar Pers Bersih dan Sehat

News | Senin, 06 Februari 2017 | 14:15 WIB

Jurnalis di Papua Belum Terbebas dari Intimidasi

Jurnalis di Papua Belum Terbebas dari Intimidasi

News | Senin, 06 Februari 2017 | 09:57 WIB

Gaduh Verifikasi Media, Serikat Perusahaan Pers Bicara Siang Ini

Gaduh Verifikasi Media, Serikat Perusahaan Pers Bicara Siang Ini

News | Senin, 06 Februari 2017 | 06:45 WIB

Dewan Pers: yang Tuduh Bredel Gaya Baru Itu Orang yang Tak Suka

Dewan Pers: yang Tuduh Bredel Gaya Baru Itu Orang yang Tak Suka

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 17:29 WIB

Dewan Pers Minta Pemda-TNI Hanya Layani Media Barcode, Itu Hoax

Dewan Pers Minta Pemda-TNI Hanya Layani Media Barcode, Itu Hoax

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 17:07 WIB

Kenapa Cuma 74 Media Terverifikasi, Dewan Pers: Ini Baru Kick Off

Kenapa Cuma 74 Media Terverifikasi, Dewan Pers: Ini Baru Kick Off

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 16:26 WIB

Ini Alasan Dewan Pers Data dan Verifikasi Media Massa

Ini Alasan Dewan Pers Data dan Verifikasi Media Massa

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 14:51 WIB

Dewan Pers Hanya Verifikasi 74 Media, Media Lain Jadi Pertanyaan

Dewan Pers Hanya Verifikasi 74 Media, Media Lain Jadi Pertanyaan

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 14:30 WIB

Verifikasi Media, Dewan Pers Seharusnya Bikin Petunjuk Teknis

Verifikasi Media, Dewan Pers Seharusnya Bikin Petunjuk Teknis

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 14:07 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB