Array

Begini Proses Verifikasi Perusahaan Pers sampai Dapat 'Barcode'

Senin, 06 Februari 2017 | 16:11 WIB
Begini Proses Verifikasi Perusahaan Pers sampai Dapat 'Barcode'
Ketua Harian SPS Ahmad Djauhar (tengah). (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Koordinator verifikasi perusahaan pers dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) Syafriadi mengatakan ada 17 point dalam verifikasi media massa berdasarkan standar yang ditetapkan Dewan Pers.

Namun sebagai lembaga yang dimandatkan oleh Dewan Pers untuk melakukan verifikasi khusus media cetak, SPS menyederhanakan point-point itu menjadi 10 item. Hal itu dianggap supaya lebih mudah dalam dalam menilai media massa yang didverifikasi.

"‎Dari standar verifikasi Dewan Pers ada 17 point, kamu usulkan menjadi 10 point saja karena cukup merangkum semuanya. Sebab ada item-item yang susah diukur, misalnya perusahaan media harus berperan aktif dalam mencerdaskan bangsa, itu kan sulit mengukurnya. Jadi bisa digabungkan dalam poin lain," kata Syafriadi dalam konfrensi pers di kantor SPS gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

Dalam persyaratan verifikasi tersebut, akan dinilai beberapa hal seperti administrasi dan peraturan-peraturan perusahaan pers yang mengatur proses kegiatan produksi karya jurnalistik medianya.

"Point-pointnya ada persyaratan administratif apakah terdaftar di Kemenkum HAM, ada peraturan perusaan, dan kode prilaku perusahaan," ujar dia.

Kemudian, persyaratan lainnya adalah sumber daya manusia (SDM) pada perusahaan pers. SPS akan mengecek berapa jumlah karyawan tetap, karyawan kontrak, freelance dan kontributor di perusahaan media itu. Kemudian sertifikasi jurnalis atau wartawannya juga akan dicek, sudah berapa yang sudah lolos Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"Berapa jumlah wartawan yang telah mengikuti UKW yang dilaksanakan oleh perusahaan pers atau organisasi wartawan yang diakui Dewan Pers. Berapa karyawannya yang punya sertifikasi wartawan muda, madya dan utama. Minimal setiap perusahaan pers harus memiliki satu sertifikasi wartawan utama," tutur dia.

Selain itu yang tak kalah penting dalam verifikasi perusahaan pers tersebut adalah akan dicek mengenai kesejahteraan karyawannya. Wartawannya tidak boleh menerima upah dibawah UMP (upah layak provinsi), dan yang paling penting adalah dalam perusahaan pers tersebut harus ada share saham terhadap karyawan.

"Lalu kesejahteraan, ini menyangkut kepemilikan saham karyawan," tutur dia.

Baca Juga: Serikat Perusahaan Pers: Verifikasi Agar Pers Bersih dan Sehat

Dia menambahkan, perusahaan pers yang diverifikasi juga akan di‎cek sistem atau aturan mengenai perlindungan terhadap wartawannya.

"Terakhir keberlangsungan produk pers, menyangkut visi-misi perusahaan. Itu nanti juga akan dicek. Silahkan kepada teman-teman perusahaan media cetak yang belum diverifikasi silahkan mengambil dan mengisi formulirnya ke kantor SPS‎," tandas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian SPS Ahmad Djauhar menuturkan bahwa verifikasi tersebut penting untuk membangun pers yang sehat. Pasalnya kata dia, dewasa ini marak terjadi praktik-praktik pembalakan terhadap instansi pemerintah dan swasta oleh media abal-abal yang tak bertanggung jawab.

"Banyak pejabat di daerah mengeluh karena media yang tidak bertanggungjawab. Misalnya, ada kasus sebuah media yang bermodalkan akta perusahaan pers, padahal di aktanya itu juga tertulis kegiatannya perdagangan dan sosial. Suatu waktu mereka diterima Gubernur untuk wawancara, namun saat bertemu dia malah bertanya bagaimana perkembangan proyek saya pak. Ini kan praktik-praktik media yang tak bertanggung jawab," terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI