Empat Partai Baru Tolak Presidential Threshold, Ini Alasannya

Rabu, 08 Februari 2017 | 22:03 WIB
Empat Partai Baru Tolak Presidential Threshold, Ini Alasannya
Ketua Umum PSI, Grace Natalie [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - ‎‎Empat partai politik baru--Partai Idaman, Partai Solidaritas, Partai Perindo, dan Partai Berkarya--gelar rapat dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.

Keempat partai tersebut sepakat agar presidential threshold ditiadakan. Tujuannya supaya mengakomodir hak politik setiap orang dalam ‎mencalonkan diri sebagai presiden.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edy pun menyambut positif masukan keempat partai ini. Lukman menyatakan, saran ini akan jadi bahan pertimbangan fraksi-fraksi di DPR dalam pembahasan RUU tersebut.

"‎Saya‎ kira masukan partai-partai baru mempengaruhi pendapat fraksi-fraksi yang ada," kata Lukman di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Sementara itu, Ketua Umum PSI, Grace Natali menyatakan, penetapan presidential threshold jauh dari azas pemilu yang bebas dan adil.

"Kami menolak ambang batas parpol mengajukan calon presiden untuk menciptakan pemilu yang bebas dan adil," kata Grace.

Lebih lanjut, mantan presenter televisi ini menjelaskan, dengan meniadakan presidential threshold memungkinkan lebih banyak calon yang maju dalam Pemilihan Presiden 2019.‎

Selain itu, dengan peniadaan presidential threshold meningkatkan partisipasi masyarakat lebih baik.

"Tidak ada negara di dunia ini yang berlakukan presidential threshold dalam syarat pencalonan. Secara logika saja presidential threshold cacat sejak awal karena agar parpol dapat kursi di parlemen," kata Grace.

Baca Juga: Jokowi: Kalau Semua Ditanya ke Presiden, Saya Bertanya ke Siapa?

Sementara itu, Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofik mengatakan, peniadaan presidential threshold bertujuan‎ agar tidak ada kekuatan besar yang menginginkan calon tunggal maju dalam perhelatan Pilkada 2019.

"Perindo mencium aroma ada kekuatan besar mengangkangi calon tertentu dengan menetapkan presidential threshold tinggi," ujar Rofik.

Senada, Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng A. Tutty mengatakan, partainya menginginkan presidential threshold ditiadakan karena merujuk putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 dilakukan secara serentak.

Menurutnya, putusan ini menyiratkan peniadana presidential threshold.

"Karena itu ada potensi kader bangsa bisa mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden," ujar Tutty.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama menyebut, pemberlakuan presidential threshold dalam Pemilu 2019 akan bertentangan dengan Pasal 6a ayat 2 UUD 1945.

Sebab, sambungnya, dalam pasal tersebut disebutkan setiap warga berkedudukan sama. Sehingga, ketika ada aturan untuk penetapan presidential threshold, hal itu akan bertolak belakang dengan konstitusi yang ada.

"Penerapan presidential threshold sangat inkonstitusional sehingga kalau diterapkan maka bertolak belakang dengan konstitusi," kata Raja Dangdut ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI