Ratusan Pengacara Siap Bela Munarman di Sidang Praperadilan

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 09 Februari 2017 | 12:22 WIB
Ratusan Pengacara Siap Bela Munarman di Sidang Praperadilan
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Sebanyak 100 pengacara siap membela Juru Bicara Fron Pembela Islam, Munarman terkait layangan gugatan praperadilan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah dan penghinaan terhadap pecalang atau petugas adat Bali. Ratusan pengacara itu tergabung tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.

"(Ada)100 pengacara untuk (membela Munarman terkait penetapan status tersangka dalam) kasus ini," kata anggota tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera saat dihubungi, Kamis (9/2/2017).

Menurutnya, pendampingan hukum terhadap Munarman lantaran peningkatan status tersangka kasus tersebut dianggap janggal.

"Bahwa penetapan tersangka prematur, belum memenuhi undang undang dimana untuk menetapkan tersangka memenuhi alat bukti yang valid dan itu belum terpenuhi," katanya.

Pengajuan gugatan praperadilan juga untuk mengadu argumentasi polisi dengan pengacara terkait peningkatan status Murnarman sebagai tersangka kasus penghinaan pecalang Bali.

"Itu menurut persepsi kita. Untuk itu ada dua persepsi yaitu persepsi polisi dan Munarman beserta pengacara. Untuk itu kita adu di praperadilan persepsi siapa yang benar," kata dia
Lebih lanjut, Kapitra mengatakan jika pendaftaran gugatan praperadilan akan dilakukan Jumat, (10/2/2017) besok.

"Hari Jumat kita ajukan, hari ini semua tim berangkat ke Bali," kata Kapitra.

Polda Bali menetapkan Munarman sebagai tersangka kasus penyebaran fitnah dan penghinaan pecalang, pada Selasa (7/2/2017) lalu. Dia dijeratPasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di Youtube yang diunggah Markaz Syariah dengan judul 'FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat.' Video tersebut kemudian menjadi bukti laporan.

Dalam video itu, Munarman diduga menyatakan rumah warga dilempari batu dan pecalang melarang muslim salat Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PoldaMetro Jaya Sebar Surat Edaran Larang Aksi 112

PoldaMetro Jaya Sebar Surat Edaran Larang Aksi 112

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 19:37 WIB

Munarman Jadi Tersangka, Siap Melawan di Pengadilan

Munarman Jadi Tersangka, Siap Melawan di Pengadilan

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 14:04 WIB

Dilempari Molotov, Atap Rumah Pentolan FPI Sempat Terbakar

Dilempari Molotov, Atap Rumah Pentolan FPI Sempat Terbakar

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 13:08 WIB

Lagi, Rumah Pemimpin FPI Dilempari Bom Molotov

Lagi, Rumah Pemimpin FPI Dilempari Bom Molotov

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 11:07 WIB

Munarman Jadi Tersangka, Surat Panggilan Dikirim ke Petamburan

Munarman Jadi Tersangka, Surat Panggilan Dikirim ke Petamburan

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 15:23 WIB

Rizieq, Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi

Rizieq, Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi

Foto | Rabu, 01 Februari 2017 | 12:26 WIB

Usai Munarman Datang, Bachtiar Muncul, Lalu Rizieq

Usai Munarman Datang, Bachtiar Muncul, Lalu Rizieq

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 11:29 WIB

Laskar FPI Pengawal Rizieq cs Berkumpul di Al Azhar

Laskar FPI Pengawal Rizieq cs Berkumpul di Al Azhar

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 09:50 WIB

Polisi Pastikan Rizieq, Munarman, Bachtiar Datang ke Polda Metro

Polisi Pastikan Rizieq, Munarman, Bachtiar Datang ke Polda Metro

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 09:34 WIB

Bela Rizieq, Laskar Sudah Mulai Kumpul di  Al Azhar Pagi Ini

Bela Rizieq, Laskar Sudah Mulai Kumpul di Al Azhar Pagi Ini

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 08:23 WIB

Terkini

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:54 WIB