Ratusan Pengacara Siap Bela Munarman di Sidang Praperadilan

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2017 | 12:22 WIB
Ratusan Pengacara Siap Bela Munarman di Sidang Praperadilan
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Sebanyak 100 pengacara siap membela Juru Bicara Fron Pembela Islam, Munarman terkait layangan gugatan praperadilan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah dan penghinaan terhadap pecalang atau petugas adat Bali. Ratusan pengacara itu tergabung tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.

"(Ada)100 pengacara untuk (membela Munarman terkait penetapan status tersangka dalam) kasus ini," kata anggota tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera saat dihubungi, Kamis (9/2/2017).

Menurutnya, pendampingan hukum terhadap Munarman lantaran peningkatan status tersangka kasus tersebut dianggap janggal.

"Bahwa penetapan tersangka prematur, belum memenuhi undang undang dimana untuk menetapkan tersangka memenuhi alat bukti yang valid dan itu belum terpenuhi," katanya.

Pengajuan gugatan praperadilan juga untuk mengadu argumentasi polisi dengan pengacara terkait peningkatan status Murnarman sebagai tersangka kasus penghinaan pecalang Bali.

"Itu menurut persepsi kita. Untuk itu ada dua persepsi yaitu persepsi polisi dan Munarman beserta pengacara. Untuk itu kita adu di praperadilan persepsi siapa yang benar," kata dia
Lebih lanjut, Kapitra mengatakan jika pendaftaran gugatan praperadilan akan dilakukan Jumat, (10/2/2017) besok.

"Hari Jumat kita ajukan, hari ini semua tim berangkat ke Bali," kata Kapitra.

Polda Bali menetapkan Munarman sebagai tersangka kasus penyebaran fitnah dan penghinaan pecalang, pada Selasa (7/2/2017) lalu. Dia dijeratPasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di Youtube yang diunggah Markaz Syariah dengan judul 'FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat.' Video tersebut kemudian menjadi bukti laporan.

Dalam video itu, Munarman diduga menyatakan rumah warga dilempari batu dan pecalang melarang muslim salat Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PoldaMetro Jaya Sebar Surat Edaran Larang Aksi 112

PoldaMetro Jaya Sebar Surat Edaran Larang Aksi 112

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 19:37 WIB

Munarman Jadi Tersangka, Siap Melawan di Pengadilan

Munarman Jadi Tersangka, Siap Melawan di Pengadilan

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 14:04 WIB

Dilempari Molotov, Atap Rumah Pentolan FPI Sempat Terbakar

Dilempari Molotov, Atap Rumah Pentolan FPI Sempat Terbakar

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 13:08 WIB

Lagi, Rumah Pemimpin FPI Dilempari Bom Molotov

Lagi, Rumah Pemimpin FPI Dilempari Bom Molotov

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 11:07 WIB

Munarman Jadi Tersangka, Surat Panggilan Dikirim ke Petamburan

Munarman Jadi Tersangka, Surat Panggilan Dikirim ke Petamburan

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 15:23 WIB

Rizieq, Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi

Rizieq, Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi

Foto | Rabu, 01 Februari 2017 | 12:26 WIB

Usai Munarman Datang, Bachtiar Muncul, Lalu Rizieq

Usai Munarman Datang, Bachtiar Muncul, Lalu Rizieq

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 11:29 WIB

Laskar FPI Pengawal Rizieq cs Berkumpul di Al Azhar

Laskar FPI Pengawal Rizieq cs Berkumpul di Al Azhar

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 09:50 WIB

Polisi Pastikan Rizieq, Munarman, Bachtiar Datang ke Polda Metro

Polisi Pastikan Rizieq, Munarman, Bachtiar Datang ke Polda Metro

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 09:34 WIB

Bela Rizieq, Laskar Sudah Mulai Kumpul di  Al Azhar Pagi Ini

Bela Rizieq, Laskar Sudah Mulai Kumpul di Al Azhar Pagi Ini

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 08:23 WIB

Terkini

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB