Jika Hari Ini Kembali Mangkir, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 10 Februari 2017 | 16:01 WIB
Jika Hari Ini Kembali Mangkir, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, bakal dijemput paksa aparat kepolisian kalau hingga Jumat (10/2/2017) malam ini, tidak kunjung memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.

Pemanggilan tersebut terkait Rizieq Shihab yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan lambang negara dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI, Soekarno.

"Itu kan masalah prosedur hukum. Jadi ada panggilan pertama, panggilan kedua, dan lazimnya panggilan ketiga itu diterbitkan surat perintah membawa. Mekanisme seperti ini itu penyidik sudah tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).

Namun, Boy belum bisa menjelaskan kapan upaya jemput paksa itu dilakukan. Sebab, penyidik masih menunggu kedatangan Rizieq hingga Jumat malam, persisnya pukul 23.59 WIB.

"Mekanisme seperti itu penyidik sudah tahu. Serahkan pada penyidik yang menangani. Lihat saja, ini kan baru setengah hari, belum lewat hari Jumat," tukasnya lagi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, belum mendapatkan konfirmasi kedatangan Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Belum datang, kami akan tunggu sampai malam ini," kata Yunus.

Dia juga belum bisa memastikan apakah Rizieq mangkir dalam pemeriksaan ini. Rizieq memiliki waktu hingga pukul 23.59 WIB.

Kalau hingga waktu yang ditentukan tak juga memenuhi panggilan, Rizieq berarti telah dua kali mangkir. Dengan demikian, polisi berwenang menjemput yang bersangkutan secara paksa.

"Kami akan tunggu, mau datang pukul 23.00 WIB malam boleh," ujar dia.

Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, Jumat hari ini.‎

Rizieq meminta Polda Jawa Barat memeriksanya setelah pelaksanaan pilkada serentak pada 15 Februari 2017.

"Dia tidak akan datang karena menjaga situasi yang sudah mulai masa tenang menjelang pilkada DKI. Kalau Habib datang, nanti ada pro dan kontra, lalu terjadi lagi situasi yang kurang kondusif," kata Kapitra.

Rizieq mangkir pada panggilan pertama pada Selasa (7/2/2017. Rizieq tidak datang dengan alasan sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Rizieq Tak Mau Diperiksa Polda Jabar Hari Ini?

Mengapa Rizieq Tak Mau Diperiksa Polda Jabar Hari Ini?

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 14:37 WIB

Antarkan Surat ke Rizieq, Petugas Diusir dan Disuruh ke Gunung

Antarkan Surat ke Rizieq, Petugas Diusir dan Disuruh ke Gunung

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 12:51 WIB

SBY "Berkicau" Lagi: Sebut Wiranto, Habib Rizieq dan Islamofobia

SBY "Berkicau" Lagi: Sebut Wiranto, Habib Rizieq dan Islamofobia

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 12:29 WIB

Terkini

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB