ICW Investigasi Adanya Politik Uang di Pilkada Kabupaten Bekasi

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 11 Februari 2017 | 16:44 WIB
ICW Investigasi Adanya Politik Uang di Pilkada Kabupaten Bekasi
Lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi saat mengikuti debat pilkada di Studio Kompas TV, Jakarta, Senin (6/2/2017). [Antara/Risky Andrianto]

Suara.com - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan investigasi adanya potensi politik uang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2017.

"Metode yang digunakan adalah observasi, wawancara, serta dampaknya terhadap pemilih," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri AA, di Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/2/2017).

Menurut Febri, investigasi ini dilakukan pada November 2016 sampai Januari 2017 di 48 Desa di Kabupaten Bekasi. Pemilihan desa ini dilakukan secara acak tanpa menitik beratkan pada alasan-alasan tertentu.

Selain itu fokus penelusuran yang dilakukan mencakup alur besarannya, distribusi uang, dan dampaknya terhadap suara pemilih.

Pada investigasi ini ditemukan adanya kandidat yang telah mendistribusikan dana pada jaringan sosial dan sedang mencari warga atau kelompok warga yang bersedia menyebarkan langsung pada pemilih.

"Nilai uang yang akan ditawarkan pada pemilih bervariasi mulai dari 50 ribu sampai dengan Rp 250 ribu," katanya.

Ia menambahkan dalam politik uang ini masih memiliki peran serta guna pemenangan salah satu partai yang mengikuti pemilihan kepala daerah setempat.

Dalam investigasi yang dilakukan kepada 20 desa antara lain Desa Bantar Jaya, Lenggahsari, Sumber Urip, Medalkrisna, Jayalaksana, Sukamulya, Karangasih, Pahlawan Setia, Sukarukun, Jati Baru.

Selain itu, Desa Sukadarma, Hegarmanah, Sirna Jaya, Sindangjaya, Jaya Sampurna, Setia Mekar, Setia Mulya, Mekarsari, Setia Mulya dan Taman Rahayu.

Febri menjelaskan lagi, dengan temuan ini, ICW merekomendasikan dan mendesak Panwaslu serta masyarakat untuk memantau, melaporkan jika ada tim pemenangan tertentu yang menyebarkan uang maupun meminta atau tidak untuk memilih kandidat tersebut.

Selain itu, juga meminta agar pemilih di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 agar tidak menerima uang dari kandidat, tim sukses atau tokoh masyarakat yang akan menyebarkan uang.

"Serta meminta agar pemilih tidak terpengaruh suaranya oleh uang yang disebar oleh kandidat," katanya.

Dikarenakan dalam Undang-Undang Pilkada Tahun 2016, ditegaskan bahwa money politic (Politik Uang) dilarang dan diatur dalam pasal 73 UU No 10 2016 Ayat 1.

Bila terbukti, maka ada tindak pidana yang akan diberikan baik kepada penerima ataupun pemberi sesuai dengan pasal 187 UU No 10 tahun 2016. Sangsinya bisa berupa pidana dan denda hingga ratusan juta rupiah. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surat Terbuka Prabowo untuk Warga Bekasi Agar Pilih Ahmad Dhani

Surat Terbuka Prabowo untuk Warga Bekasi Agar Pilih Ahmad Dhani

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 18:26 WIB

Demi Ahmad Dhani, Prabowo Ingatkan Adanya Usaha Beli Suara Warga

Demi Ahmad Dhani, Prabowo Ingatkan Adanya Usaha Beli Suara Warga

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 18:16 WIB

Janji Ahmad Dhani Jika Menang: Membuat Kabupaten Bekasi Agamis

Janji Ahmad Dhani Jika Menang: Membuat Kabupaten Bekasi Agamis

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 20:33 WIB

Meski Ahmad Dhani Tersangka, PKS dan Gerindra Yakin Menang

Meski Ahmad Dhani Tersangka, PKS dan Gerindra Yakin Menang

News | Jum'at, 13 Januari 2017 | 15:25 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB