Polisi Periksa Dua Saksi

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Senin, 13 Februari 2017 | 10:10 WIB
Polisi Periksa Dua Saksi
Pengacara nasabah Pandawa Group Muhammad Linggar Afriyadi (tengah) di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group. Dua saksi yang diperiksa hari ini, yakni saksi pelapor bernama Mikeal Marut dan salah satu korban investasi bodong, Tiara.

"Hari ini akan ada pemeriksaan saksi pelapor atas nama Mikael Marut dan salah satu nasabah atas nama Tiara di Polda Mettro, pukul 10.00 WIB," kata pengacara korban, Oto Sitorus melalui pesan elektronik, Senin (13/2/2017).

Dia mengatakan, pihaknya juga telah siap membawa beberapa barang bukti terkait pemeriksaan kedua saksi tersebut.

"Ya (kita bawa bukti-bukti) seperti bukti transfer, perjanjian kerjasama, sertifikat Pandawa," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Bos KSP Pandawa Gruop, Salman Nuryanto sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi juga telah mencegah Salman untuk bepergian ke luar negeri.

Dalam penetapan Salman sebagai tersangka, polisi telah melakukan penghitugan sementara kerugian para nasabah yang totalnya mencapai Rp1,1 triliun. Ada sebanyak 15 laporan yang diterima polisi dari para nasabah yang merasa tertipu dengan tindakan Salman.

Beberapa barang bukti juga telah disita seperti dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa.

Terkait kasus ini, polisi juga telah memeriksa sebanyak 11 saksi. Mereka adalah delapan saksi pelapor, dua saksi fakta dari Kementerian Koperasi dan Otoritas Jasa Keuangan dan ahli yang berasal dari Kementerian Perdagangan.

Polisi menjerat Salman dengan Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerugian Nasabah Pandawa Group Capai Rp1,1 Triliun

Kerugian Nasabah Pandawa Group Capai Rp1,1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 18:07 WIB

Bos Pandawa Group Jadi Tersangka Kejahatan Keuangan

Bos Pandawa Group Jadi Tersangka Kejahatan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 17:33 WIB

Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan

Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 21:49 WIB

Kemana Bos Pandawa Group Lari?

Kemana Bos Pandawa Group Lari?

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 18:58 WIB

Polisi Gandeng OJK Bongkar Kasus Investasi Pandawa Group

Polisi Gandeng OJK Bongkar Kasus Investasi Pandawa Group

News | Senin, 06 Februari 2017 | 14:04 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×