Bunuh Teman SMA, Komeng Relakan Istri Bisa Dikencani Korban

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2017 | 17:26 WIB
Bunuh Teman SMA, Komeng Relakan Istri Bisa Dikencani Korban
Ilustrasi pembunuhan, mutilasi, pembantaian, jenazah, mayat, sadis, penjahat, perampok, pisau (Freedigitalphotos/Toa55)

Suara.com - Rasa gembira Deston Sidabutar, warga Bekasi, Jawa Barat, yang dijanjikan Komarudin bisa mengencani gadis satu sekolahnya dulu, Desi Ratna, ternyata berakhir tragis. Deston justru terpaksa meninggalkan dunia dengan status korban pembunuhan sekaligus pencurian.

Deston ditemukan sudah tak bernyawa di saluran irigasi Kampung Ciherang R02/RW04, Desa Karangbahagia, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/2/2017) pekan lalu.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Aris Priyono, mengisahkan tragedi Deston setelah pihaknya sukses membongkar motif serta menangkap  para pelaku.

“Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, kami berhasil menangkap sepasang suami istri bernama Komarudin alias Komeng dan Desi Ratna. Mereka ternyata berkomplot menjebak dan membunuh Deston,” terang AKP Aris, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).

Kisah itu berawal  ketika Komeng mengajak Deston untuk pesta minuman keras (miras), Selasa (7/2).  Keduanya memang sohib sejak zaman SMA.

Tidak hanya mengajak pesta miras, Komeng juga menjanjikan Deston bisa mengencani istrinya, Desi. Entah awalnya tertarik atau tidak untuk pesta miras, Deston yang juga teman Desi semasa sekolah, kontan menyetujui ajakan Komeng.

"Korban dan kedua pelaku memang sudah kenal lama, sama-sama satu SMA. Korban tidak tahu, suami istri ini sebenarnya sudah merencanakan pembunuhan terhadapnya,” tutur Aris.

Cerita ini lantas berlanjut pada sebuah pesta miras di kawasan irigasi Kampung Ciherang. Deston, tanpa curiga, terus menenggak miras bersama Komeng dan Desi hingga mabuk. Padahal, Komeng sudah menyiapkan sebilah pisau dapur untuk mengakhiri hidup Deston.

Ketika Deston mabuk, Komeng diam-diam bergerak ke punggungnya. Aksi selanjutnya sudah tertebak, Komeng menghujamkan pisau itu ke bagian dada dan perut korban.  Tak puas, Komeng masih juga tiga kali menendang kepala Deston yang sudah tersungkur ke dalam irigasi.

"Ketika suaminya membunuh korban, sang istri turut menyaksikan.  Setelahnya, kedua pelaku membawa kendaraan dan juga sejumlah uang milik korban,” tutur Aris.

Namun, aksi kriminal pasutri itu terhenti selang sehari pembunuhan, Kamis (9/2). Ketika Komeng dan Desi tengah asyik menonton acara televisi di rumah kontrakannya, Jalan Jababeka IXB, Blok P Nomor 1, Wangun Harja, Cikarang Utara, Bekasi, polisi datang menyeruak.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita satu unit motor Vario, satu unit telepon seluler, satu unit handy talky (HT) dan pakaian yang digunakan keduanya saat membunuh.

Kekinian, Komeng dan Desi tengah berdebar-debar karena dianggap melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Ungkap Kasus Kejahatan

Polda Metro Ungkap Kasus Kejahatan

Foto | Jum'at, 17 Februari 2017 | 16:00 WIB

Mengaku Dianiaya, Tim Pemenangan Ahok-Djarot Lapor Polisi

Mengaku Dianiaya, Tim Pemenangan Ahok-Djarot Lapor Polisi

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 11:06 WIB

Kena Banjir, Beberapa TPS Kabupaten Bekasi Harus Direlokasi

Kena Banjir, Beberapa TPS Kabupaten Bekasi Harus Direlokasi

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 11:40 WIB

Jadi Tahanan Polda, Sri Bintang Pamungkas Belum Tentu "Nyoblos"

Jadi Tahanan Polda, Sri Bintang Pamungkas Belum Tentu "Nyoblos"

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 15:50 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB