Sudah Dilengkapi, Polda Tunggu P21 Berkas Perkara Buni Yani

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Selasa, 28 Februari 2017 | 12:18 WIB
Sudah Dilengkapi, Polda Tunggu P21 Berkas Perkara Buni Yani
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA Buni Yani, Aldwin Rahadian [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombel Pol. Argo Yuwono mengatakan berkas perkara kasus dugaan penghasutan terkait SARA yang melibatkan Buni Yani sudah dilengkapi kembali.

Argo menambahkan, posisi berkas perkara sudah berada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas lantaran dinilai belum lengkap.

"Untuk kasus Buni Yani berkasnya ada di Kejaksaan Tinggi Jawa barat," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2017).

Saat ini, lanjut Argo, pihaknya masih menunggu tanggapan dari pihak kejaksaan. Apabila dinyatakan sudah lengkap, maka kasus tersebut akan siap disidangkan di pengadilan; P21.

Namun, apabila masih harus dilengkapi lagi, maka pihak kepolisian harus menerima kembali berkas tersebut untuk dilengkapi.

"Kita masih menunggu penilaian dari jaksa, ada kekurangan atau tidak," kata Argo.

Sementara, dikembalikannya berkas perkara oleh Kejati Jawa Barat dinilai pihak Buni Yani karena kasusnya dipaksakan pihak kepolisian.

Karena itu, bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, mengadukan perkaranya tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI.

Tidak hanya itu, surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pun dikirimkan Buni Yani dan Aldwin.

baca juga

Namun terkait hal itu, Argo mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak memusingkannya.

"Mengadu itu hak mereka. Yang terpenting kepolisian ada laporan, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dan kita proses," katanya.

Seperti diketahui, berawal dari unggahan Buni Yani-lah cikal bakal lahirnya gejolak tuduhan penodaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pasalnya, mantan Dosen London School memposting sebagian video pidato Ahok di Pulau Seribu lalu ditambah dengan caption yang bernilai memprovokasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Gedung Kementan Digeruduk Massa Anti-Ahok

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Gedung Kementan Digeruduk Massa Anti-Ahok

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:36 WIB

Polisi Antisipasi Teror Susulan Saat Kunjungan Raja Salman

Polisi Antisipasi Teror Susulan Saat Kunjungan Raja Salman

News | Senin, 27 Februari 2017 | 17:21 WIB

Polisi Tak Khawatir Buni Yani Mengadu ke Komnas HAM

Polisi Tak Khawatir Buni Yani Mengadu ke Komnas HAM

News | Senin, 27 Februari 2017 | 13:26 WIB

Buni Yani Minta Komnas HAM Kawal Kasusnya

Buni Yani Minta Komnas HAM Kawal Kasusnya

News | Senin, 27 Februari 2017 | 12:34 WIB

ACTA Minta Tidak Ada Intimidasi Dalam Pemeriksaan Rizieq Shihab

ACTA Minta Tidak Ada Intimidasi Dalam Pemeriksaan Rizieq Shihab

News | Minggu, 26 Februari 2017 | 15:10 WIB

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Buni yani ke Polda Metro

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Buni yani ke Polda Metro

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 19:46 WIB

Nasib Buni Yani, Kini Tak Punya Kerjaan Tetap

Nasib Buni Yani, Kini Tak Punya Kerjaan Tetap

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 19:51 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×