Tim Investigasi Kemnaker Selidiki Kasus Sri Rabitah

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2017 | 17:24 WIB
Tim Investigasi Kemnaker Selidiki Kasus Sri Rabitah
Gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementrian Ketetenagakerjaan telah menerjunkan tim investigasi terkait kasus yang menimpa Sri Rabitah, tenaga kerja Indonesia adal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat yang diduga menjadi korban pengambilan ginjal saat bekerja di Doha, Qatar.

“Tim investigasi sudah bekerja untuk memperoleh informasi yang sesungguhnya terkait dugaan pengambilan ginjal yang dialami Sri Rabitah,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, R. Soes Hindharno, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2017).

Tim investigasi yang dimaksud terdiri dari berbagai unsur. Diantaranya tim pengawas ketenagakerjaan baik pusat maupun dari Dinas Tenagakerja Lombok Utara, yang bertugas mengumpulkan data, baik dari keterangan dari Sri Rabitah, keluarganya maupun perwakilan agen yang memberangkatkan korban ke Qatar.

Di Jakarta, tim investigasi juga melakukan pemeriksaan kepada PT Falah Rima Hudaity Bersaudara selaku Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan korban.

Di Doha, Atase Ketenagakerjaan dari KBRI Doha, Qatar juga telah meminta keterangan dari RS Hamad Qatar, tempat korban dirawat pada 2014. Atase juga akan meminta keterangan dari pihak otoritas keimigrasian Qatar, meminta keterangan dari Aljazira (perusahaan penyalur tenaga kerja di Qatar), juga kepada bekas majikan tempat korban bekerja.

“Hasil investigasi akan dikaji untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait penyelesaian masalah ini,” tambah Soes. “Yang pasti, pemerintah memastikan hadir dalam menyelesaikan kasus yang menimpa Sri Rabitah”.

Pada tahap awal, Soes menambahkan, tim memperoleh keterangan dari otoritas keimigrasian Qatar menyebutkan Sri Rabitah tiba di Qatar pada 18 juli 2014 dan pulang ke Indonesia pada 5 November 2014. Sementara dari pihak RS Hamad Qatar diperoleh keterangan bahwa bahwa pada 11 Agustus 2014 melakukan operasi ginjal kepada Sri Rabitah karena gangguan batu ginjal yang parah.

Namun beberapa hari ini muncul pengakuan dari Rabitah bahwa dirinya baru mengetahui ginjalnya hilang satu setelah melakukan pemeriksaan di rumah sakit di NTB.

“Informasi yang kami peroleh tadi, baru informasi awal yang harus diselidiki tuntas. Apakah memang ada pencurian organ ginjal atau tidak,” jelas Soes.

Adapun terkait PT Falah Rima Hudaity Bersaudara selaku perusahaan yang memberangkatkan korban, diperoleh keterangan pda akhir Desember 2016 perusahaan tersebut telah dicabut izinnya oleh Kemnaker karena terkait pelanggaran pengiriman tenaga kerja wanita ke Timur Tengah. Meski sudah dicabut izinnya, perusahaan tersebut harus bertanggungjawab kepada tenaga kerja yang dikirimkannya. (

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilaporkan Soal Cuitan TKI, Ini Respon Fahri Hamzah

Dilaporkan Soal Cuitan TKI, Ini Respon Fahri Hamzah

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 11:20 WIB

Remitansi TKI Melebihi Capaian Program Tax Amnesty

Remitansi TKI Melebihi Capaian Program Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2017 | 07:46 WIB

Menaker: Indonesia Terlalu Buang Tenaga Untuk Pendidikan Formal

Menaker: Indonesia Terlalu Buang Tenaga Untuk Pendidikan Formal

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 12:25 WIB

Menaker Akui Kualitas Pekerja Indonesia di Bawah Pekerja Cina

Menaker Akui Kualitas Pekerja Indonesia di Bawah Pekerja Cina

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 12:09 WIB

Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut

Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:23 WIB

Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI

Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:01 WIB

Hadapi MEA, Pemerintah Diminta Pertegas Sertifikasi Tenaga Kerja

Hadapi MEA, Pemerintah Diminta Pertegas Sertifikasi Tenaga Kerja

Bisnis | Selasa, 03 Januari 2017 | 02:00 WIB

BKPM Klaim Indonesia Sebenarnya Kekurangan Tenaga Kerja Asing

BKPM Klaim Indonesia Sebenarnya Kekurangan Tenaga Kerja Asing

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 18:40 WIB

Kemenaker Pertimbangkan Bentuk Satgas Tenaga Kerja Asing

Kemenaker Pertimbangkan Bentuk Satgas Tenaga Kerja Asing

Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2016 | 13:13 WIB

Inilah Penyebab Inefisiensi Dunia Usaha versi Kadin

Inilah Penyebab Inefisiensi Dunia Usaha versi Kadin

Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2016 | 10:43 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB