Tim Investigasi Kemnaker Selidiki Kasus Sri Rabitah

Adhitya Himawan

Selasa, 28 Februari 2017 | 17:24 WIB
Tim Investigasi Kemnaker Selidiki Kasus Sri Rabitah
Gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementrian Ketetenagakerjaan telah menerjunkan tim investigasi terkait kasus yang menimpa Sri Rabitah, tenaga kerja Indonesia adal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat yang diduga menjadi korban pengambilan ginjal saat bekerja di Doha, Qatar.

“Tim investigasi sudah bekerja untuk memperoleh informasi yang sesungguhnya terkait dugaan pengambilan ginjal yang dialami Sri Rabitah,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, R. Soes Hindharno, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2017).

Tim investigasi yang dimaksud terdiri dari berbagai unsur. Diantaranya tim pengawas ketenagakerjaan baik pusat maupun dari Dinas Tenagakerja Lombok Utara, yang bertugas mengumpulkan data, baik dari keterangan dari Sri Rabitah, keluarganya maupun perwakilan agen yang memberangkatkan korban ke Qatar.

Di Jakarta, tim investigasi juga melakukan pemeriksaan kepada PT Falah Rima Hudaity Bersaudara selaku Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan korban.

Di Doha, Atase Ketenagakerjaan dari KBRI Doha, Qatar juga telah meminta keterangan dari RS Hamad Qatar, tempat korban dirawat pada 2014. Atase juga akan meminta keterangan dari pihak otoritas keimigrasian Qatar, meminta keterangan dari Aljazira (perusahaan penyalur tenaga kerja di Qatar), juga kepada bekas majikan tempat korban bekerja.

“Hasil investigasi akan dikaji untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait penyelesaian masalah ini,” tambah Soes. “Yang pasti, pemerintah memastikan hadir dalam menyelesaikan kasus yang menimpa Sri Rabitah”.

Pada tahap awal, Soes menambahkan, tim memperoleh keterangan dari otoritas keimigrasian Qatar menyebutkan Sri Rabitah tiba di Qatar pada 18 juli 2014 dan pulang ke Indonesia pada 5 November 2014. Sementara dari pihak RS Hamad Qatar diperoleh keterangan bahwa bahwa pada 11 Agustus 2014 melakukan operasi ginjal kepada Sri Rabitah karena gangguan batu ginjal yang parah.

Namun beberapa hari ini muncul pengakuan dari Rabitah bahwa dirinya baru mengetahui ginjalnya hilang satu setelah melakukan pemeriksaan di rumah sakit di NTB.

baca juga

“Informasi yang kami peroleh tadi, baru informasi awal yang harus diselidiki tuntas. Apakah memang ada pencurian organ ginjal atau tidak,” jelas Soes.

Adapun terkait PT Falah Rima Hudaity Bersaudara selaku perusahaan yang memberangkatkan korban, diperoleh keterangan pda akhir Desember 2016 perusahaan tersebut telah dicabut izinnya oleh Kemnaker karena terkait pelanggaran pengiriman tenaga kerja wanita ke Timur Tengah. Meski sudah dicabut izinnya, perusahaan tersebut harus bertanggungjawab kepada tenaga kerja yang dikirimkannya. (

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilaporkan Soal Cuitan TKI, Ini Respon Fahri Hamzah

Dilaporkan Soal Cuitan TKI, Ini Respon Fahri Hamzah

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 11:20 WIB

Remitansi TKI Melebihi Capaian Program Tax Amnesty

Remitansi TKI Melebihi Capaian Program Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2017 | 07:46 WIB

Menaker: Indonesia Terlalu Buang Tenaga Untuk Pendidikan Formal

Menaker: Indonesia Terlalu Buang Tenaga Untuk Pendidikan Formal

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 12:25 WIB

Menaker Akui Kualitas Pekerja Indonesia di Bawah Pekerja Cina

Menaker Akui Kualitas Pekerja Indonesia di Bawah Pekerja Cina

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 12:09 WIB

Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut

Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:23 WIB

Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI

Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:01 WIB

Hadapi MEA, Pemerintah Diminta Pertegas Sertifikasi Tenaga Kerja

Hadapi MEA, Pemerintah Diminta Pertegas Sertifikasi Tenaga Kerja

Bisnis | Selasa, 03 Januari 2017 | 02:00 WIB

BKPM Klaim Indonesia Sebenarnya Kekurangan Tenaga Kerja Asing

BKPM Klaim Indonesia Sebenarnya Kekurangan Tenaga Kerja Asing

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 18:40 WIB

Kemenaker Pertimbangkan Bentuk Satgas Tenaga Kerja Asing

Kemenaker Pertimbangkan Bentuk Satgas Tenaga Kerja Asing

Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2016 | 13:13 WIB

Inilah Penyebab Inefisiensi Dunia Usaha versi Kadin

Inilah Penyebab Inefisiensi Dunia Usaha versi Kadin

Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2016 | 10:43 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×