Tim Investigasi Kemnaker Selidiki Kasus Sri Rabitah

Adhitya Himawan

Selasa, 28 Februari 2017 | 17:24 WIB
Tim Investigasi Kemnaker Selidiki Kasus Sri Rabitah
Gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementrian Ketetenagakerjaan telah menerjunkan tim investigasi terkait kasus yang menimpa Sri Rabitah, tenaga kerja Indonesia adal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat yang diduga menjadi korban pengambilan ginjal saat bekerja di Doha, Qatar.

“Tim investigasi sudah bekerja untuk memperoleh informasi yang sesungguhnya terkait dugaan pengambilan ginjal yang dialami Sri Rabitah,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, R. Soes Hindharno, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2017).

Tim investigasi yang dimaksud terdiri dari berbagai unsur. Diantaranya tim pengawas ketenagakerjaan baik pusat maupun dari Dinas Tenagakerja Lombok Utara, yang bertugas mengumpulkan data, baik dari keterangan dari Sri Rabitah, keluarganya maupun perwakilan agen yang memberangkatkan korban ke Qatar.

Di Jakarta, tim investigasi juga melakukan pemeriksaan kepada PT Falah Rima Hudaity Bersaudara selaku Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan korban.

Di Doha, Atase Ketenagakerjaan dari KBRI Doha, Qatar juga telah meminta keterangan dari RS Hamad Qatar, tempat korban dirawat pada 2014. Atase juga akan meminta keterangan dari pihak otoritas keimigrasian Qatar, meminta keterangan dari Aljazira (perusahaan penyalur tenaga kerja di Qatar), juga kepada bekas majikan tempat korban bekerja.

“Hasil investigasi akan dikaji untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait penyelesaian masalah ini,” tambah Soes. “Yang pasti, pemerintah memastikan hadir dalam menyelesaikan kasus yang menimpa Sri Rabitah”.

Pada tahap awal, Soes menambahkan, tim memperoleh keterangan dari otoritas keimigrasian Qatar menyebutkan Sri Rabitah tiba di Qatar pada 18 juli 2014 dan pulang ke Indonesia pada 5 November 2014. Sementara dari pihak RS Hamad Qatar diperoleh keterangan bahwa bahwa pada 11 Agustus 2014 melakukan operasi ginjal kepada Sri Rabitah karena gangguan batu ginjal yang parah.

Namun beberapa hari ini muncul pengakuan dari Rabitah bahwa dirinya baru mengetahui ginjalnya hilang satu setelah melakukan pemeriksaan di rumah sakit di NTB.

baca juga

“Informasi yang kami peroleh tadi, baru informasi awal yang harus diselidiki tuntas. Apakah memang ada pencurian organ ginjal atau tidak,” jelas Soes.

Adapun terkait PT Falah Rima Hudaity Bersaudara selaku perusahaan yang memberangkatkan korban, diperoleh keterangan pda akhir Desember 2016 perusahaan tersebut telah dicabut izinnya oleh Kemnaker karena terkait pelanggaran pengiriman tenaga kerja wanita ke Timur Tengah. Meski sudah dicabut izinnya, perusahaan tersebut harus bertanggungjawab kepada tenaga kerja yang dikirimkannya. (

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilaporkan Soal Cuitan TKI, Ini Respon Fahri Hamzah

Dilaporkan Soal Cuitan TKI, Ini Respon Fahri Hamzah

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 11:20 WIB

Remitansi TKI Melebihi Capaian Program Tax Amnesty

Remitansi TKI Melebihi Capaian Program Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2017 | 07:46 WIB

Menaker: Indonesia Terlalu Buang Tenaga Untuk Pendidikan Formal

Menaker: Indonesia Terlalu Buang Tenaga Untuk Pendidikan Formal

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 12:25 WIB

Menaker Akui Kualitas Pekerja Indonesia di Bawah Pekerja Cina

Menaker Akui Kualitas Pekerja Indonesia di Bawah Pekerja Cina

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 12:09 WIB

Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut

Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:23 WIB

Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI

Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:01 WIB

Hadapi MEA, Pemerintah Diminta Pertegas Sertifikasi Tenaga Kerja

Hadapi MEA, Pemerintah Diminta Pertegas Sertifikasi Tenaga Kerja

Bisnis | Selasa, 03 Januari 2017 | 02:00 WIB

BKPM Klaim Indonesia Sebenarnya Kekurangan Tenaga Kerja Asing

BKPM Klaim Indonesia Sebenarnya Kekurangan Tenaga Kerja Asing

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 18:40 WIB

Kemenaker Pertimbangkan Bentuk Satgas Tenaga Kerja Asing

Kemenaker Pertimbangkan Bentuk Satgas Tenaga Kerja Asing

Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2016 | 13:13 WIB

Inilah Penyebab Inefisiensi Dunia Usaha versi Kadin

Inilah Penyebab Inefisiensi Dunia Usaha versi Kadin

Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2016 | 10:43 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×