"Kadang perlu dilakukan cara tersembunyi, jebakan, atau siasat tertangkap tangan untuk meringkus para pelaku," ujarnya.
Sementara, pengamat ekonomi Universitas Andalas (Unand) Padang Werry Darta Taifur mengatakan pungutan liar yang dilakukan oleh masyarakat akan menghambat kemajuan ekonomi daerah.
"Tidak hanya pungutan liar instansi, pemerintah juga harus berantas pungutan liar oleh masyarakat," katanya.
Menurutnya, pungutan liar oleh masyarakat atau disebut pemalakan ini intensitasnya cukup banyak terjadi yang secara tidak langsung merugikan tidak hanya yang dipalak namun juga pemerintah.
Sebagai contoh pemalakan yang dilakukan oknum tertentu saat suatu instansi memasukkan atau mengantarkan barang atau biasa disebut uang panjar, katanya.
Atau pemalakan di area bongkar muat barang, parkir, pemalakan tempat wisata, hingga pemalakan teran-terangan di jalan atau lokasi strategis dengan dalih tertentu, ujarnya.
"Apapun jenisnya hal tersebut mengganggu kemajuan ekonomi daerah," ujarnya.
Seharusnya anggaran yang diperuntukkan pungutan liar dialihkan dalam penguatan pembangunan, katanya.
Misalnya perusahaan yang akan membangun dapat sedikit berhemat akan pengeluarannya dan dapat dialihkan pada kebutuhan yang lain.
Baca Juga: Gerindra Imbau Relawan Waspada Pemilih Ilegal Dikawal Preman
Sedangkan bagi pedagang, atau pelaku ekonomi tentu akan meningkatkan keuntungan dengan tidak adanya pemalakan yang berbasis uang sewa, uang jalan, uang pakai dan sebagainya.