Soal e-KTP, KPK: Kami Tak Hanya Bicara Nama-nama, Tapi...

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 06 Maret 2017 | 22:37 WIB
Soal e-KTP, KPK: Kami Tak Hanya Bicara Nama-nama, Tapi...
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/1/2017). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK juga menerima total pengembalian Rp250 miliar dari korporasi dan 14 orang individu. Pembagiannya Rp220 miliar dikembalikan korporasi dan Rp30 miliar dikembalikan oleh individu, sebagian dari 14 orang yang mengembalikan itu adalah anggota DPR.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI