KPK Berencana Panggil Paksa Saksi Kasus yang Libatkan Patrialis

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2017 | 05:45 WIB
KPK Berencana Panggil Paksa Saksi Kasus yang Libatkan Patrialis
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil paksa terhadap Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Rochadi Tawaf sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi.

"Rochadi Tawaf hari ini diagendakan diperiksa untuk tersangka Basuki Hariman terkait dengan indikasi suap terhadap Patrialis Akbar dalam permohonan uji materi. Saksi ini tidak hadir dan kami belum mendapatkan konfirmasi ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Febri menyatakan, bahwa sebelumnya KPK juga sudah memanggil Rochadi Tawaf pada 16 Februari 2017, namun yang bersangkutan juga tidak hadir tanpa keterangan.

"Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kami akan memanggil kembali dan kami ingatkan kepada saksi bahwa penyidik dapat melakukan panggil paksa atau kegiatan lain dalam proses penyidikan," ujarnya.

Menurut dia, jika saksi-saksi yang sudah dipanggil secara patut kemudian tidak hadir lebih dari dua kali panggilan, KPK akan memanggil kembali yang bersangkutan.

"Kami harap dalam panggilan ketiga nanti saksi hadir karena penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk mendalami lebih lanjut relasi antara posisi-posisi saksi dengan perkara ini," ucap Febri.

KPK sendiri sedang mendalami apabila ada rapat-rapat lain di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembahasan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan itu.

Terkait uji materi itu, KPK telah menetapkan empat tersangka termasuk mantan Hakim MK Patrialis Akbar.

"Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) ada dua kali. Jika ada rapat-rapat yang lain itu akan kami dalami siapa saja yang hadir, apa saja yang dibahas, apa rapat itu wajar tentu itu yang akan didalami," katanya.

Menurut Febri, memang terjadi sejumlah pertemuan dan draf terkait uji materi itu sempat keluar tidak hanya sekali sehingga KPK akan mendalami apakah hakim lainnya juga terlibat.

"Selain itu, kami cek CCTV dan saksi-saksi lain yang mengetahui apakah ada pihak lain yang meminta draf tersebut," ujarnya.

Patrialis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman agar permohonan uji materil Perkara No 129/PUU-XIII/2015 tentang UU Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan Dan Kesehatan Hewan agar dikabulkan MK.

Perkara No 129/PUU-XIII/2015 itu sendiri diajukan oleh 6 pemohon yaitu Teguh Boediayana, Mangku Sitepu, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Gun Gun Muhammad Lutfhi Nugraha, Asnawi dan Rachmat Pambudi yang merasa dirugikan akibat pemberlakuan zona "base" di Indonesia karena pemberlakuan zona itu mengancam kesehatan ternak, menjadikan sangat bebasnya importasi daging segar yang akan mendesak usaha peternakan sapi lokal, serta tidak tersedianya daging dan susu segar sehat yang selama ini telah dinikmati.

UU itu mengatur bahwa impor daging bisa dilakukan dari negara "Zone Based", dimana impor bisa dilakukan dari negara yang sebenarnya masuk dalam zona merah (berbahaya) hewan ternak bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), termasuk sapi dari India.

Hal itu berbeda dengan aturan sebelumnya, yakni "country based" yang hanya membuka impor dari negara-negara yang sudah terbebas dari PMK seperti Australia dan Selandia Baru. Australia adalah negara asal sapi impor PT Sumber Laut Perkasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lelah Diperiksa KPK, Hadinoto Soedigno Minta Wartawan Tak Tanya

Lelah Diperiksa KPK, Hadinoto Soedigno Minta Wartawan Tak Tanya

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 18:20 WIB

KPK Soroti Aset Pemkab Raja Ampat Dikuasai Mantan Pejabat

KPK Soroti Aset Pemkab Raja Ampat Dikuasai Mantan Pejabat

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 10:22 WIB

KPK: Penanganan Kasus RJ Lino Butuh Waktu

KPK: Penanganan Kasus RJ Lino Butuh Waktu

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 03:21 WIB

Menkes Sambangi KPK

Menkes Sambangi KPK

Foto | Rabu, 22 Februari 2017 | 17:55 WIB

Patrialis Akbar Mohon Doa dari Bangsa Indonesia

Patrialis Akbar Mohon Doa dari Bangsa Indonesia

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 13:49 WIB

KPK Kembali Periksa Patrialis Akbar Hari Ini

KPK Kembali Periksa Patrialis Akbar Hari Ini

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 10:52 WIB

Melongok Keunggulan Gedung Merah Putih, Kantor Baru KPK

Melongok Keunggulan Gedung Merah Putih, Kantor Baru KPK

News | Senin, 20 Februari 2017 | 08:11 WIB

Terkini

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:01 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB