Lelah Diperiksa KPK, Hadinoto Soedigno Minta Wartawan Tak Tanya

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 02 Maret 2017 | 18:20 WIB
Lelah Diperiksa KPK, Hadinoto Soedigno Minta Wartawan Tak Tanya
Mantan Direktur Operasional PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno. [Antara/Puspa Perwitasari]

Mantan Direktur Operasional PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno merasa lelah usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Kamis (2/3/2017) hari ini. Karena itu, dia meminta wartawan untuk tidak menanyakan sesuatu perihal proses pemeriksaan hari ini.

"Saya mau istirahat aja, aduh pak capai saya pak," katanya di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Pada hari ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Hadinoto dalam kasus yang menjerat Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk tersebut. Sama seperti sebelumnya, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Tahun 2007-2012 dan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia dari Tahun 2012.

Diketahui, KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) lalu. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga ditetapkan sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS, atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang, dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.

Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.

Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Soroti Aset Pemkab Raja Ampat Dikuasai Mantan Pejabat

KPK Soroti Aset Pemkab Raja Ampat Dikuasai Mantan Pejabat

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 10:22 WIB

KPK Kembali Periksa Patrialis Akbar Hari Ini

KPK Kembali Periksa Patrialis Akbar Hari Ini

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 10:52 WIB

KPK: Belum Ada Informasi Penahanan Emirsyah Satar

KPK: Belum Ada Informasi Penahanan Emirsyah Satar

News | Sabtu, 18 Februari 2017 | 02:23 WIB

Emirsyah Satar Berharap Kasus Korupsinya Tak Ganggu Garuda

Emirsyah Satar Berharap Kasus Korupsinya Tak Ganggu Garuda

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 19:59 WIB

Mantan Dirut Garuda Diperiksa KPK

Mantan Dirut Garuda Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 17 Februari 2017 | 18:48 WIB

Suap Mesin Garuda, Emirsyah Satar Diperiksa KPK Hari Ini

Suap Mesin Garuda, Emirsyah Satar Diperiksa KPK Hari Ini

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 11:22 WIB

KPK Dalami Aliran Suap Mantan Dirut Garuda

KPK Dalami Aliran Suap Mantan Dirut Garuda

News | Sabtu, 04 Februari 2017 | 04:21 WIB

Mantan Direktur Citilink Diperiksa KPK Terkait Korupsi Emirsyah

Mantan Direktur Citilink Diperiksa KPK Terkait Korupsi Emirsyah

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 12:23 WIB

KPK Periksa Menkumham Terkait Korupsi e-KTP

KPK Periksa Menkumham Terkait Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 10:55 WIB

KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Jalan Kemiri-Depapre di Papua

KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Jalan Kemiri-Depapre di Papua

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 08:51 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB