Sidang Korupsi e-KTP Bakal Dipimpin Hakim Kasus Suap Saipul Jamil

Reza Gunadha

Kamis, 09 Maret 2017 | 09:15 WIB
Sidang Korupsi e-KTP Bakal Dipimpin Hakim Kasus Suap Saipul Jamil
Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, akan digelar di Ruang Kusumaadmajda I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017) hari ini.

Adalah Jhon Halasan Butar Butar yang bakal memimpin sidang perdana kasus ini. Jhon akan dibantu hakim anggota I Frangky Tumbuwan, hakim anggota II Emilia Djajasubagja, hakim anggota III Anwar, dan hakim anggota IV Anshori.

Rekam jejak Jhon cukup mentereng. Dalam dua tahun belakangan, ia ditunjuk sebagai ketua hakim sejumlah sidang kasus "panas" dan mendapat sorotan banyak pihak.

Jhon tercatat pernah memimpin sidang kasus korupsi proyek Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (DED PLTA) Provinsi Papua.

Ia juga menjadi salah satu hakim pesidangan kasus suap terhadap Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sang panitera terlibat kasus suap senilai Rp250 juta, yang diduga untuk "melicinkan" permintaan pihak lain atas susunan majelis hakim pada persidangan kasus artis Saipul Jamil. Dalam sidang itu, Jhon memvonis Rohadi tujuh tahun penjara. 

"John Butar-Butar merupakan hakim senior dan berpengalaman. Terutama menangani kasus-kasus korupsi," kata Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyatna, Rabu (8/3/2017).

Sidang perkara korupsi e-KTP ini digelar terbuka untuk umum. Dalam persidangan ini, akan dihadirkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Jurnalis dibolehkan meliput, tapi sidang itu tak dibolehkan disiarkan secara langsung atau live. Pelarangan itu didasarkan pada Surat Keputusan Ketua PN Jakpus kelas 1A khusus nomor W10. U1/KP 01.1.17505XI.2016.01 yang ditandatangani 4 Oktober 2016.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 08:39 WIB

Korupsi e-KTP, Seandainya Dulu DPR Terima Usul Ahok....

Korupsi e-KTP, Seandainya Dulu DPR Terima Usul Ahok....

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 08:26 WIB

AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang e-KTP

AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 07:41 WIB

Akhirnya Emerson Ungkap Siapa HS, Otak Bancakan Duit Suap E-KTP

Akhirnya Emerson Ungkap Siapa HS, Otak Bancakan Duit Suap E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:40 WIB

Anas Sudah Diingatkan Agar Siap-siap Dapat Serangan Baru E-KTP

Anas Sudah Diingatkan Agar Siap-siap Dapat Serangan Baru E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:30 WIB

Terkini

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 19:57 WIB

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:50 WIB

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 19:40 WIB

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 19:35 WIB

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 19:27 WIB

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Video | Minggu, 27 September 2026 | 19:15 WIB

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 19:11 WIB

Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:10 WIB

Ditemukan di Kalteng, 7 Korban Tewas KM Virgo Dievakuasi ke Banjarmasin dengan Helikopter Basarnas

Ditemukan di Kalteng, 7 Korban Tewas KM Virgo Dievakuasi ke Banjarmasin dengan Helikopter Basarnas

News | Minggu, 27 September 2026 | 19:07 WIB

Ngeri! Puncak Bonus Demografi 2030 Bisa Jadi Bencana Lingkungan Kalau Kita Terus Abai

Ngeri! Puncak Bonus Demografi 2030 Bisa Jadi Bencana Lingkungan Kalau Kita Terus Abai

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 19:05 WIB

×