Jika Terlibat Korupsi e-KTP, Golkar akan Hukum Setya Novanto

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2017 | 10:24 WIB
Jika Terlibat Korupsi e-KTP, Golkar akan Hukum Setya Novanto
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Harian Dewan Pemimpin Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) Nurdin Halid menegaskan, akan tegas menindak serta menghukum siapa pun kader partai berlambang pohon beringin itu terbukti terlibat kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Hukuman itu juga diberlakukan bagi Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.

"Sanksi dalam partai kami tidak mengenal ketua umum atau kader biasa. Prinsipnya, siapa pun kalau melanggar ketentuan dalam AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) akan ada sanksinya," tegas Nurdin Halid, Kamis (9/3/2017).

Ia menjelaskan, sanksi untuk pelanggar AD/ART Partai Golkar, terutama bagi yang terlibat kasus korupsi, adalah pemecatan.  Namun, sanksi itu dijatuhkan setelah ada ketetapan hukum terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, eks Ketua Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu menuturkan, terdapat tahap sanksi pemberhentian yang bisa dikenakan kepada kader terlibat korupsi. Mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan atau pemberhentian tetap.

"Kalau terbukti bersalah dalam persidangan, baru diberhentikan. Jadi paramater terlibat atau tidaknya itu ada pada keputusan tetap pengadilan, inkracht," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, jelang sidang perdana, beredar berkas dakwaan di kalangan media yang menunjukkan sejumlah nama anggota dewan periode 2009-2014 diduga menerima guyuran duit suap. Di antaranya adalah nama Ketum Partai Golkar Setya Novanto.

"Beredar dakwaan yang juga sebut nama-nama besar termasuk saya, semua saya serahkan kepada pihak-pihak yang nanti melakukan di dalam persidangan, baik hakim, maupun jaksa-jaksa yang ada di sana. Semoga semua bisa berjalan lancar," kata Novanto.

Novanto membantah keras tuduhan ikut berperan mengatur bancakan anggaran proyek. Dia membantah pernah membahas bancakan anggaran bersama Sugiharto, Irman, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, serta pengusaha Andi Narogong.

Baca Juga: Pengadilan: Siaran Langsung Kasus Korupsi e-KTP Buat Kegaduhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI