Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Menhub Salahkan Kapal Inggris

Madinah | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2017 | 05:39 WIB
Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Menhub Salahkan Kapal Inggris
Terumbu karang di Radja Ampat, Papua Barat, yang rusak oleh kapal pesiar, MV Caledonian Sky. [Dok Kemenko Maritim]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat karena kesalahan kapal pesiar MV Caledonian Sky. Kapal pesiar Inggris tersebut kandas karena telah menyalahi aturan.

"Kami prihatin ada satu kesalahan dari kapal itu pada satu jurusan yang semestinya tidak dilalui. Dalam tata laksana pelayaran sebenarnya sudah diatur di mana mereka bisa melakukan kegiatan, di mana yang tidak bisa, dipastikan dia tidak mengikuti pola yang sudah diatur," kata Budi Karya saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Budi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi aturan-aturan yang berlaku atas masuknya kapal pesiar MV Caledonian Sky di wilayah perairan Raja Ampat yang menyebabkan rusaknya terumbu karang.

"Kami akan melihat aturan-aturan yang berlaku dan akan evaluasi untuk melakukan tindak lanjut terhadap apa yang mereka lakukan. Dan kami akan laporkan kepada Menko Maritim," ujar dia.

Menurutnya kapal MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama tersebut memiliki teknologi canggih, sehingga mustahil tidak mengetahui kedalaman laut di perairan Raja Ampat tersebut.

"Kalau secara teoritis semua kapal modern itu tidak mungkin tidak tahu kedalaman laut, makanya itu yang akan kami klarifikasi. Karena kapalnya tidak di sini (Indonesia) lagi, kami akan mengumpulkan pihak-pihak yang ada di sekitar situ," tutur dia.

Budi menambahkan, Indonesia spreading atau menyebarkan/promosikan tempat wisata Raja Ampat sangat terbuka bagi wisatawan termasuk kapal pesiar. Oleh sebab itu di spot-spot tertentu kawasan perairan Raja Ampat harus ada penjagaan khusus.

"Kita ini spreading tempat begitu luas, jadi satu tempat tertentu apa lagi ya khusus seperti itu perlu ditentukan dengan suatu kualifikasi penjagaan. Sebenarnya bukan regulasi, tapi aturan umum yang diberlakukan di sana penjagaan dan sebagainya," kata dia.

Sementara itu terkait tindakan Syahbandar yang telah melepaskan kapal pesiar Inggris pasca kandas tersebut akan dievaluasi kesalahannya.

"Sedang kami dalami. Untuk Syahbandar yang melepaskan kapal tersebut kami akan klarifikasi, karena ada yang bilang salah, kami akan melihat satu sisi dengan sisi lain apa yang diperankan saat itu," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah RI memutuskan akan menggugat kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky tersebut. Pemerintah juga akan memanggil pihak perusahaan pemilik kapal.

"Gugatan akan dilakukan secepatnya. Kapal Caledonian ini sekarang posisinya ada di Filipina. Kami akan buat surat perintah untuk pemanggilan dan pemeriksaan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi, dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Rabu (15/3).

Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama itu dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor dan memiliki bobot 4.200 GT pada 3 Maret 2017.

Kapal yang membawa 102 turis dan 79 Anak Buah Kapal (ABK) itu setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari 4 Maret 2017.

Kapal pesiar itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT. Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Ini Pandangan Pimpinan DPR

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Ini Pandangan Pimpinan DPR

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 20:38 WIB

Astaga! Kapal Pesiar Inggris 'Rusak' Raja Ampat

Astaga! Kapal Pesiar Inggris 'Rusak' Raja Ampat

Video | Rabu, 15 Maret 2017 | 19:39 WIB

DPR Minta Inggris Tanggung Jawab Terumbu Karang Raja Ampat Rusak

DPR Minta Inggris Tanggung Jawab Terumbu Karang Raja Ampat Rusak

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 17:06 WIB

DPR Akan Panggil Menteri Susi soal Kerusakan Karang Raja Ampat

DPR Akan Panggil Menteri Susi soal Kerusakan Karang Raja Ampat

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 16:04 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB